SIMPOSIUM NASIONAL TENTANG PROPOSAL KHILAFAH, MERESPONS TIGA USULAN PAK MAHFUD MD - Tinta Media

Selasa, 26 April 2022

SIMPOSIUM NASIONAL TENTANG PROPOSAL KHILAFAH, MERESPONS TIGA USULAN PAK MAHFUD MD


"Mereka tak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tak tahu bedanya nilai dan sistem. Tapi biarlah mengalir itu sebagai aspirasi,"


[Prof Mahfud MD, 21/4/2022]


Tinta Media- Penulis baru saja mendapatkan kiriman link berita dari portal detik.com. Isinya, respons Menkopolhukam Pak Mahfud MD atas kunjungan kami sebelumnya, pasa hari Selasa (19/4) yang mengajukan surat permohonan audiensi untuk mendiskusikan ajaran Islam Khilafah dan permintaan klarifikasinya soal haram mendirikan negara seperti negaranya Nabi.

Tentu saja, penulis menyayangkan komentar  Pak Mahfud MD hanya di media. Harapan agar terjadi dialog pupus, Pak Mahfud MD kembali mengulangi pola komunikasi yang monolog.

Selama ini, Pak Mahfud MD menyampaikan pandangan tentang Khilafah secara sepihak, lalu direspon secara sepihak pula. Sebenarnya, kalau Menkopolhukam mau menerima kunjungan kami, memberikan waktu kepada sejumlah advokat, ulama dan tokoh Jabodetabek untuk menyampaikan aspirasi, terjadi dialog antara kami dengan pihak Kemenkopolhukam, bahkan lebih afdhol jika kementerian dan lembaga terkait dibawah koordinasi Kemenkopolhukam turut hadir (Kemenhan, Kemendagri, Kemkominfo, Kejagung hingga TNI Polri), tentu akan terjadi kesepahaman pendapat (meskipun belum tentu sepakat) tentang sejumlah hal terkait Negara Nabi, Negara Islam, dan Negara Khilafah.

Meskipun demikian, kami mengapresiasi pandangan Pak Mahfud MD, yang memberikan simpulan bahwa Khilafah adalah bagian dari aspirasi. Tidak seperti Densus 88, yang menggoreng isu Khilafah dikaitkan dengan rencana menggulingkan Jokowi sebelum 2022, melalui kasus NII di Sumbar dengan barang bukti golok.

Sebagai aspirasi, Khilafah layak ditawarkan, dijelaskan, diyakinkan, dan diperjuangkan hingga mewujud menjadi kenyataan. Apalagi, ditengah kebuntuan nasional tentang kondisi dan masa depan bangsa Indonesia.

Terkait tiga usulan Pak Mahfud MD, rasanya perlu kami berikan respon sebagai berikut :

*Pertama,* kami berencana akan mendatangi Ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, MUI, dan Ormas-ormas Islam lainnya untuk mendakwahkan Khilafah, sebagaimana usulan Pak Mahfud MD. Sebagai ajaran Islam, tentu kewajiban memperjuangkan Khilafah ini menjadi kewajiban seluruh umat Islam, apapun ormasnya.

Tentu dalam konteks menyampaikan dakwah dan menjalin ukhuwah, bukan dalam kapasitas untuk berbangga akan ilmu apalagi menjual klaim hanya memiliki pengetahuan sekelas anak Tsanawiyah seperti yang disampaikan Pak Mahfud MD. Bangunan Ukhuwah Islamiyyah memang wajib dikedepankan guna menggalang persatuan Umat Islam.

*Kedua,* Kami juga berencana akan menawarkan Khilafah kepada Partai Politik dan menyalurkan aspirasi melalui lembaga DPR/MPR sebagai institusi yang menyerap aspirasi rakyat. Dialog kebangsaan soal Khilafah ini juga wajib diketahui oleh putera putri umat Islam yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat di DPR maupun MPR.

*Ketiga,* jika nantinya proposal Khilafah belum diterima atau tidak ditanggapi oleh DPR atau MPR, mohon maaf kami tidak akan mengikuti saran Pak Mahfud MD untuk mendirikan Partai Politik dan terlibat dalam Pemilu. Sebab, sistem demokrasi bukanlah jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Saw untuk menegakkan Daulah Islam.

Lagipula, Pak Mahfud MD juga pernah mengatakan, siapapun yang masuk ke dalam sistem demokrasi, jangankan manusia, malaikat pun berubah menjadi iblis. Kami tidak ingin menjadi iblis, setelah masuk kedalam sistem.

Sebaliknya, kami akan terus konsisten berdakwah dengan sabar, dengan pemikiran dan politik, tanpa kekerasan, sampai kaum muslimin menyadari kewajiban Khilafah, memperjuangkannya, dan akhirnya Allah SWT turunkan pertolongan dan kemenangan. Inilah, metode perjuangan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.

Terakhir, sebagai penutup artikel, kami masih berharap Pak Mahfud MD dapat menerima audiensi. Sebab, surat permohonan audiensi kami kirim resmi ke Kemenkopolhukam dan ada tanda terimanya.

Boleh saja Pak Mahfud MD mengusulkan sejumlah hal, tetapi menerima kunjungan silaturahmi dari kami, dari advokat, ulama dan tokoh Jabodetabek, tentu bukan hal yang berat. Apalagi, sudah menjadi tugas Kemenkopolhukam untuk menerima aspirasi masyarakat guna membangun sinergi dalam bidang politik, hukum dan keamanan. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Ketua Umum KPAU
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :