Pemerintahan Dipisahkan dari Agama, Prof. Suteki: Itu Jelas Salah - Tinta Media

Jumat, 22 April 2022

Pemerintahan Dipisahkan dari Agama, Prof. Suteki: Itu Jelas Salah


Tinta Media - Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum menilai salah jika ada yang mengatakan pemerintahan dipisahkan dari agama.

"Benar-benar salah, jika ada yang mengatakan bahwa politik harus dipisahkan dari agama, agama dipisahkan dari politik, pemerintahan harus dipisahkan dari agama, itu jelas salah," tuturnya pada acara Fokus: Haruskah Ayat Suci di atas Konstitusi? Senin (18/4/2022) di kanal YouTube UIY Official Channel.

Menurutnya, Islam adalah agama yang sempurna, berbeda dengan agama-agama yang lain meskipun sesama agama samawi. "Agama Islam adalah agama yang sempurna. Bisa dibedakan dengan agama-agama lain, meskipun sesama agama samawi, taruhlah Nasrani," ujarnya.

Sebagai agama yang sempurna, kata Suteki, tidak mungkin hanya mengatur kehidupan pribadi misalnya salat, syahadat, zakat, puasa, maupun haji. Akan tetapi mengatur persoalan kehidupan bernegara. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau juga sebagai kepala negara, berhubungan dengan negara-negara lain termasuk juga melakukan peperangan.

Ia berharap umat Islam dan tokoh-tokoh bangsa ini memahami bahwa Islam bukanlah sekedar ibadah ritual semata.

"Persoalan-persoalan ini seharusnya dipahami betul oleh umat Islam dan tokoh-tokoh bangsa ini. Jangan kemudian menganggap bahwa Islam itu hanya sebatas persoalan ibadah mahdhoh (ibadah yang ada sarat dan rukunnya/ ibadah yang sifatnya hanya berhubungan antara manusia dengan Tuhannya)," paparnya.

Akan tetapi, lanjut Suteki, terkait hubungan manusia satu dengan yang lain (hablunminannas) seperti muamalah, ekonomi, tata pergaulan termasuk menjaga jiwa dan agama, semua diatur di dalam Islam melalui sistem pemerintahan.

Terakhir, ia menegaskan bahwa semua persoalan tidak akan bisa di selesaikan atau dilakukan sendiri. Namun membutuhkan peran negara di dalamnya.

"Semua persoalan itu diatur di dalam Islam. Apalagi kalau kita bicara hukum pidana. Bagaimana bisa memidanakan orang sesuai hukum Allah, jelas itu tidak mungkin, kecuali harus ada kekuasaan dan campur tangan negara di dalamnya," pungkasnya. [] Nur Salamah
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :