Tinta Media - Pemerintah Kabupaten Bandung berencana untuk membangun jalan tol Soreang, Ciwidey, Pangalengan. Proyek pembangunan tersebut ditargetkan bisa dimulai saat HUT ke-381 Kabupaten Bandung.
Hal ini disampaikan oleh, Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menggelar Jumat Keliling (Jumling) yang ke-44 kalinya di Mesjid Al-Islah, komplek Soreang Indah, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/4/2022).
Untuk merealisasikan pembangunan jalan tol tersebut, Dadang menyebut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai pendekatan dan pembicaraan dengan pemerintah pusat.
Pembangunan jalan tol tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung, yaitu bisnis industri, pariwisata, dan pertanian. Benarkah pembangunan jalan tol bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi?
Hati siapa yang tak merasa senang diberi fasilitas transportasi yang serba pantas dengan prasarana yang nyaman? Namun, jika berkaca dari realitas yang ada, jalan tol tidak bisa digunakan secara cuma-cuma oleh seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi tarif masuk tol yang selalu mengalami kenaikan, semakin menjadi beban bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Makin jelas, dibangunnya jalab tol hanyalah bagian dari investasi pemerintah atau swasta yang tujuannya mencari keuntungan dari penetapan tarif tol.
Dalam sistem kapitalisme, hal yang sangat mustahil pembangunan jalan tol mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem kapitalisme, hubungan antara pemimpin dan rakyat ibarat penjual dan pembeli, berlaku untung rugi. Tak ada makan siang gratis.
Sebagaimana diketahui khalayak umum, negeri ini merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA).
Namun, karena menganut sistem kapitalisme, maka sumber daya alam tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Untuk meralisasikan pembangunan infrastuktur, termasuk jalan tol ini saja, negara mengandalkan Utang Luar Negeri (ULN) karena APBN tak mencukupi.
Padahal, ULN bersifat ribawi. ULN ribawi adalah salah satu alat bagi asing/aseng untuk melakukan penjajahan dan penjarahan sumber daya alam. Bahkan, negeri ini akan semakin tergadai dan hilang kedaulatannya.
Telah jelas dalam al-Quran tentang haramnya riba. Orang-orang pemakan riba tidak akan berkah hidupnya, bahkan akan mendapat azab, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, bila ia bertobat, ampunan Allah sangat luas.
Allah Swt. berfirman:
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa yang mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu, menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. al-Baqarah [2] : 275).
Dalam sisitem Islam, negara berkewajiban menyediakan dan membangun sarana infrastuktur bagi rakyat. Ini karena tugas negara adalah sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Pemenuhan itu berupa jalan, rumah sakit, sekolah, pasar, bendungan, dan berbagai pasilitas umum lain yang dibutuhkan rakyat.
Islam telah mengatur sumber-sumber pendapatan negara yang menjadi tumpuan pembangunan Insfratuktur, yakni harta kepemilikan negara, seperti jizyah, kharz, fai, dan harta kepemilikan umum (yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam). Dari pengelolaan sumber-sumber daya alam ini, akan terkumpul dana ribuan triliun hingga negara tak akan kekurangan dana untuk pembiayaan pembangunan.
Begitu sempurnanya kehidupan yang diatur oleh hukum Allah Swt. Syariat Allah hadir untuk kemaslahatan seluruh makhluknya. Apabila hukum tersebut diterapkan seluruhnya, akan mendapatkan curahan berkah dari langit dan bumi, dunia dan akhirat.
Wallahu'alam bishawab
Oleh: Iin Haprianti
Sahabat Tinta Media
Hal ini disampaikan oleh, Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menggelar Jumat Keliling (Jumling) yang ke-44 kalinya di Mesjid Al-Islah, komplek Soreang Indah, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/4/2022).
Untuk merealisasikan pembangunan jalan tol tersebut, Dadang menyebut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai pendekatan dan pembicaraan dengan pemerintah pusat.
Pembangunan jalan tol tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung, yaitu bisnis industri, pariwisata, dan pertanian. Benarkah pembangunan jalan tol bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi?
Hati siapa yang tak merasa senang diberi fasilitas transportasi yang serba pantas dengan prasarana yang nyaman? Namun, jika berkaca dari realitas yang ada, jalan tol tidak bisa digunakan secara cuma-cuma oleh seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi tarif masuk tol yang selalu mengalami kenaikan, semakin menjadi beban bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Makin jelas, dibangunnya jalab tol hanyalah bagian dari investasi pemerintah atau swasta yang tujuannya mencari keuntungan dari penetapan tarif tol.
Dalam sistem kapitalisme, hal yang sangat mustahil pembangunan jalan tol mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem kapitalisme, hubungan antara pemimpin dan rakyat ibarat penjual dan pembeli, berlaku untung rugi. Tak ada makan siang gratis.
Sebagaimana diketahui khalayak umum, negeri ini merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA).
Namun, karena menganut sistem kapitalisme, maka sumber daya alam tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Untuk meralisasikan pembangunan infrastuktur, termasuk jalan tol ini saja, negara mengandalkan Utang Luar Negeri (ULN) karena APBN tak mencukupi.
Padahal, ULN bersifat ribawi. ULN ribawi adalah salah satu alat bagi asing/aseng untuk melakukan penjajahan dan penjarahan sumber daya alam. Bahkan, negeri ini akan semakin tergadai dan hilang kedaulatannya.
Telah jelas dalam al-Quran tentang haramnya riba. Orang-orang pemakan riba tidak akan berkah hidupnya, bahkan akan mendapat azab, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, bila ia bertobat, ampunan Allah sangat luas.
Allah Swt. berfirman:
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa yang mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu, menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. al-Baqarah [2] : 275).
Dalam sisitem Islam, negara berkewajiban menyediakan dan membangun sarana infrastuktur bagi rakyat. Ini karena tugas negara adalah sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Pemenuhan itu berupa jalan, rumah sakit, sekolah, pasar, bendungan, dan berbagai pasilitas umum lain yang dibutuhkan rakyat.
Islam telah mengatur sumber-sumber pendapatan negara yang menjadi tumpuan pembangunan Insfratuktur, yakni harta kepemilikan negara, seperti jizyah, kharz, fai, dan harta kepemilikan umum (yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam). Dari pengelolaan sumber-sumber daya alam ini, akan terkumpul dana ribuan triliun hingga negara tak akan kekurangan dana untuk pembiayaan pembangunan.
Begitu sempurnanya kehidupan yang diatur oleh hukum Allah Swt. Syariat Allah hadir untuk kemaslahatan seluruh makhluknya. Apabila hukum tersebut diterapkan seluruhnya, akan mendapatkan curahan berkah dari langit dan bumi, dunia dan akhirat.
Wallahu'alam bishawab
Oleh: Iin Haprianti
Sahabat Tinta Media