KPAU Ajukan Audiensi ke Menkopolhukam Terkait Pernyataan 'Haram Mendirikan Negara Nabi' - Tinta Media

Rabu, 20 April 2022

KPAU Ajukan Audiensi ke Menkopolhukam Terkait Pernyataan 'Haram Mendirikan Negara Nabi'



Tinta Media - Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut 'Haram Mendirikan Negara Nabi', Ketua Persaudaraan Advokat dan Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin beserta sejumlah tokoh dan ulama menyambangi kantor Menkopolhukam untuk melakukan audiensi.

"Sehubungan dengan viralnya pernyataan Pak Menteri terkait 'Haram Mendirikan Negara Nabi' dan beredar masifnya proposal Khilafah untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” tuturnya dalam pers rilis yang diterima redaksi Tinta Media, Rabu (20/4/2022).

Pertama, bahwa Khilafah adalah ajaran Islam, dalilnya adalah Al Qur'an, as Sunnah dan Ijma' Sahabat.

Kedua, bahwa Pak Menteri pernah mengajukan pernyataan tantangan untuk berdiskusi tentang Khilafah, karena itu pernyataan ini penting untuk ditindaklanjuti dalam kerangka berdakwah, menjelaskan esensi khilafah dari hukum hingga urgensinya.

Ketiga, bahwa Pak Menteri pernah menyampaikan haramnya negara nabi, pernyataan ini perlu diklarifikasi dan diluruskan.

Keempat, bahwa oleh karena itu, kami mohon agar dapat beraudiensi dan berdiskusi bersama Pak Menteri dan Jajarannya. Bersama kami, sejumlah tokoh dan ulama Jabodetabek juga turut serta.

"Setelah kami menyerahkan surat permohonan di bagian penerimaan surat, kami bersama segenap tokoh dan ulama Jabodetabek berkesempatan membuat video berisi penyampaikan pandangan di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,” ungkapnya.

Pada kesempatan awal, Ahmad menyampaikan tujuan kedatangan adalah silaturahmi sekaligus untuk menindaklanjuti sejumlah pernyataan Pak Menteri. Misalnya soal tidak ada Khilafah yang baku, soal Nabi yang memiliki peran  legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga soal haram menegakkan negara seperti negaranya Nabi.

“Terakhir, Pak Menteri membuat artikel yang diterbitkan oleh Kompas pada 16 April 2022, yang kembali bicara soal haramnya mendirikan negara Nabi. Saya sudah menanggapi dengan artikel, namun rasanya lebih Afdhal kalau Pak Menteri dikunjungi langsung,” terangnya.

Dengan demikian, ia bisa menyampaikan pandangan tentang bagaimana sistem Khilafah, apa yang baku dalam sistem Khilafah, bagaimana masalah bangsa Indonesia ini karena penerapan ideologi kapitalisme sekuler, dan seterusnya.

“Sebagai ajaran Islam, saya mengimbau kepada Pak Menteri untuk memposisikan Khilafah sebagai solusi bukan ancaman. Pejuang Khilafah juga memperjuangkan Khilafah dengan dakwah, pemikiran dan politik, tanpa kekerasan. Jadi jangan distigmatisasi dengan tuduhan radikalisme, ekstrimisme hingga terorisme,” harapnya.

Ahmad juga berkeinginan mendengar dan berdiskusi langsung, tentang apa sih argumentasi dan alasan yang melatarbelakangi lontaran pernyataan haram mendirikan negara seperti negaranya Nabi ? “Lagipula, pertemuan itu juga penting untuk dijadikan sarana 'penyampaian proposal Khilafah' kepada Menkopolhukam,” tukasnya.

“Karenanya, syukur nantinya jika ada penerimaan audiensi dari pihak Kemenkopolhukam juga mengundang seluruh kementerian dan lembaga yang ada dalam naungannya. Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kemenhan, Kemendagri, Kemenkominfo, kalau perlu diundang semuanya,” harapnya.

Sementara KPAU akan mengundang sejumlah tokoh dan ulama Jabodetabek, bahkan ulama-ulama se Indonesia untuk menjelaskan Khilafah kepada Menkopolhukam dan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Kami tidak ingin, adu argumentasi hanya terjadi secara monolog di sosial media. Perlu dialog langsung, apalagi Pak Mahfud MD pernah menantang debat soal Khilafah. Kesempatan bertemu langsung, adalah jalan keluar untuk saling menyampaikan argumentasi terkait Khilafah,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 







Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :