Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar F*P*1, Kuasa Hukum: Putusan Itu Sesat! - Tinta Media

Selasa, 22 Maret 2022

Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar F*P*1, Kuasa Hukum: Putusan Itu Sesat!

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1hP14BhqlAivZ0havz3sQEN7czqyvnhLe
Tinta Media - Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta yang memberikan vonis bebas terhadap kedua terdakwa polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella atas penembakan laskar F*P*1 dinilai sesat.

β€œItu sesat,” tegas Kuasa Hukum Keluarga Laskar F*P*1 Aziz Yanuar kepada Tinta Media, Senin (21/3/2022)
Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga sejak awal keputusannya akan demikian. β€œKita sudah jauh hari menduga sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, putusan ini digunakan untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan. β€œDan dijadikan instrumen untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan," katanya.

Aziz menyesal karena tidak ada yang bisa diharapkan dari rezim saat ini yang tidak mampu menjaga nyawa kaum Muslim. β€œTidak ada yang bisa diharapkan,” pungkasnya.[] Raras
Rekomendasi Untuk Anda Γ— βˆ’

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)

Artikel Menarik Lainnya :