Ustaz Azizi: Mukmin Sejati Dilarang Menolak Seruan kepada Hukum Allah - Tinta Media

Kamis, 24 Maret 2022

Ustaz Azizi: Mukmin Sejati Dilarang Menolak Seruan kepada Hukum Allah

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1sXhrVAiYvpyU3pHn1JKahTgtLOogb4o_

Tinta Media - Ulama Fiqih Ustaz  Azizi Fathoni menegaskan bahwa mukmin sejati dilarang menolak seruan kepada hukum Allah. “Jadi, Mukmin yang sejati itu dilarang menolak seruan kepada hukum Allah,” tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, respon Mukmin yang sejati ketika diseru kepada hukum Allah harus positif mengiyakan, menyetujui, menerima seruan, dan yang semacamnya dengan penuh rasa tunduk dan patuh.

“Imam Nawawi dalam Kitab Adzkâr min Kalam Sayyidil Abrâr, al-Imam an-Nawawi Asy-Syafi’i  yang menjelaskan bahwa ucapan yang diucapkan oleh orang yang diseru atau diajak untuk berhukum dengan hukum syari’at adalah ‘…hendaknya orang tersebut menjawab dengan ucapan kami dengar dan taati atau kami patuh dan taat atau ya, dengan segala hormat atau yang semacamnya’,” ujarnya.

“Imam an-Nawawi sekaligus mencantumkan ayat berkenaan dengan itu. ‘Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, "kami mendengar, dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.’ (An Nuur: 51),” imbuhnya.

Masih mengutip pendapat  Imam Nawawi, Ustaz Azizi mengatakan bahwa hendaknya seorang mukmin sangat berhati-hati dari memandang remeh perkataannya pada saat merespon ajakan untuk berhukum dengan hukum Allah, karena banyak di antara manusia mengucapkan ucapan tak layak saat ada pada kondisi tersebut. “Bahkan boleh jadi di antara mereka mengucapkan perkataan yang menyebabkan kekafiran,” tegasnya.
 
“Bagaimana contoh ungkapan tidak layak dan bahkan sebagian dapat menyebabkan kekafiran itu? ‘Emang negara mana yang sudah berhasil menerapkan? (dengan nada sinis menolak), penerapan hukum Allah dapat membahayakan umat Islam, seruan itu perkataan benar tapi untuk tujuan batil, penerapan syari’ah dan khilafah melanggar kesepakatan founding fathers negara ini, penerapan syari’at sudah tidak relevan, penerapan syari’ah dan khilafah di negeri ini hukumnya haram!, tidak mau kalau yang menyeru dari kelompokmu’, yang terakhir ini tak ubahnya kaum Yahudi yang tidak menerima risalah Islam lantaran dibawakan oleh Nabi dan Rasul yang bukan dari golongan mereka. ‘Ashobiyah telah menjadikan mereka buta dari melihat kebenaran,” jelasnya.

Ustaz Azizi menilai bersama ayat-ayat sebelumnya (an-Nur 48-51), akan didapati ayat-ayat itu menjelaskan macam-macam karakter manusia saat merespon seruan tersebut.

“Ada yang mau menerima ajakan tersebut hanya apabila itu mendatangkan keuntungan atau kemaslahatan bagi mereka. Ada yang menolak, dan itu tidak lepas dari adanya penyakit hati, ragu-ragu terhadap risalah Islam, dan takut kalau-kalau ketetapan Allah dan Rasul-Nya itu tidak adil,” terangnya.

Ustaz Azizi kembali menegaskan, agar jangan main-main saat ada seruan untuk berhukum dengan hukum Allah atau seruan untuk menerapkan Syari’ah dan Khilafah, yang dilakukan oleh siapapun orangnya dan apapun organisasinya.

“Sikap kita hanya satu, menerimanya dengan segala rasa hormat, tunduk dan patuh. Tidak berkelit menolak dengan berbagai macam alasan,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun.


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :