Tinta Media - Menyikapi maraknya aplikasi trading binary option yang salah satunya binomo, Digital Entepreneur Pompy Syaiful menegaskan bahwa aplikasi ini bukan aplikasi trading tapi aplikasi judi.
“Ini sebenarnya bukan aplikasi trading tapi aplikasi judi,” tuturnya dalam acara Kabar Petang: Geger Judi Online Berkedok Trading, Mengapa Banyak yang Kepincut, Kamis (10/3/2022) di kanal Youtube Khilafah News.
Menurutnya, cara kerja aplikasi ini dengan cara menginstal aplikasi, kemudian transfer disitu, kasih opsi berapa menit. “Tugas kita menebak harga (komoditas tertentu) apakah naik atau turun. Kalau tebakan kita salah berarti dana yang disetor tadi hilang, tapi kalau bener kita dapat sekitar 60-70 persen,” terangnya.
“Karena itulah sebenarnya bukan trading tapi judi. Cuma ada variabel lain seolah-olah jual saham dan sebagainya, itu hanya pemanis. Tapi intinya judi,” tegasnya.
Menurut Pompy, influencer atau afiliator berperan besar dalam menjajakan aplikasi ini, hingga menjangkau banyak kalangan. Cukup seseorang punya link afiliasi, kemudian orang menginstal aplikasi binomo misalnya dengan kodenya yang nanti akan terhubung dengan aplikasinya. “Semakin banyak orang menginstal aplikasi dengan afiliasi dia, akan semakin dapat banyak uang”, jelasnya.
“Ketika seseorang sudah pasang harga, kemudian salah menebak, maka uangnya untuk afiliator. Besarannya berbeda-beda antara 30-70%. Ini tergantung aplikasi di bawahnya. Kalau masangnya gede ia dapat gede juga,” bebernya.
Menurutnya, iklan iming-iming yang dibuat oleh para influencer ini sengaja untuk membuat banyak masyarakat tertipu. Semisal hanya nyimpan satu juta, dalam hitungan detik atau menit akan untung 700 ribu. Uang anda akan menjadi 1,7 juta. “Anda cukup di rumah menggunakan HP, nggak perlu kemana-mana, untungnya bisa berkali lipat,” contohnya.
“Kalau wataknya itu pengen instan, tanpa kerja keras, tanpa skil, asal punya modal, pasti akan mencari yang seperti itu, kaya dalam waktu cepat,” terangnya.
Pompy sangat prihatin dengan watak masyarakat yang seperti ini. “Padahal dalam Islam jelas judi itu haram,”tuturnya.
Ia juga membeberkan fenomena flexing (sikap pamer) dari para influencer atau afiliator ini, bahwa itu adalah salah satu cara meraih untung.
“Ini salah satu cara untuk mereka para afiliator atau peraih untung dari buntungnya seseorang. Ya dia dapat untung kalau ada orang yang buntung, ada orang yang kalah dalam tebakannya. Emang caranya dengan personal branding seperti itu,” jelasnya.
“Flexing ini untuk branding. Semakin banyak ia mengeluarkan uang, pamer uang, beli barang mewah, nyawer sana, nyawer sini seolah-olah ia menjadi ‘Sultan’, Crazy Rich (super kaya). Ini membuat masyarakat percaya bahwa dia kaya dari aplikasi itu. Inilah pola yang mereka gunakan untuk mempengaruhi orang, tapi mempengaruhi hal yang buruk,” bebernya.
Pompy berharap agar masyarakat tidak tergiur mengumpulkan kekayaan dengan cara instan. “Kita ubah gaya hidup, terutama mindset pengen kaya instan. Di samping itu, kita juga harus mengedukasi masyarakat dan umat agar faham bahwa investasi bodong, banyaknya penipuan, itu sumbernya satu yaitu bermaksiat pada Allah,” ujarnya.
Menurutnya, umat harus diedukasi agar faham tentang investasi dalam Islam sehingga tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi haram yang mengundang azab.
“Nah, kalau dakwah di bidang syirkah ini semakin kencang semakin jangkauan meluas, akan membuat orang jadi kritis. Ketika ditawari investasi, ia akan bertanya akadnya seperti apa ini, bagi hasilnya seperti apa, jenisnya apa, ada enggak bisnis riilnya, dan seterusnya,” harapnya.
Pompy menilai pemerintah tidak bisa diharapkan untuk bisa mengedukasi masyarakat. “Apa yang bisa kita harapkan dari pemerintah yang masih menstandarkan muamalah ekonominya dengan riba. Pemerintah saja mempromokan investasi-investasi ribawi, bagaimana mungkin? Makanya kita tidak bisa hidup di dalam sebuah sistem yang tidak Islami, pasti akan menceburkan diri kita pada muamalah-muamalah yang tidak Islami. Sistem bisnis yang produktif adalah sistem bisnis dalam pemerintahan yang Islami,” bebernya.
“Kita harus instropeksi jangan sampai harta yang kita peroleh itu sudah rugi dosa lagi. Kita harus berhati-hati dalam menginvestasikan harta kita, memperhatikan bagaimana harta itu kita dapatkan supaya dapat harta halal dan membawa barokah,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun