Tanpa Institusi Khilafah, Banyak Urusan Syariah Terabaikan - Tinta Media

Jumat, 25 Maret 2022

Tanpa Institusi Khilafah, Banyak Urusan Syariah Terabaikan

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1eJUYlc08nATmX5NjvJnPxzgMvVrXOI0u

Tinta Media - Aktivis Muslimah Ustazah Noval Tawang menyampaikan, tanpa institusi Khilafah, banyak urusan syariah yang terabaikan.

"Tanpa institusi Khilafah, betapa banyak urusan syariah yang terabaikan," tuturnya dalam One Minute Booster, Perjuangkanlah Mahkota Kewajiban ini, Ahad (20/3/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Menurutnya, Khilafah adalah sebuah institusi politik untuk mewujudkan ketakwaan yang totalitas. "Untuk mewujudkan ketakwaan totalitas, mutlak harus ada sebuah institusi politik Daulah Khilafah Rasyidah di tengah-tengah umat islam. Sebuah negara yang menerapkan seluruh Syariah Islam, mempersatukan umat, melindungi islam dan umatnya, dan menyebarluaskan islam ke seluruh penjuru dunia,” ujarnya.

"Maka tidak heran, jika para ulama menyebut kewajiban Khilafah ini, sebagai taajul furuudl, mahkota kewajiban," tandasnya.

Ia mengungkap pendapat Imam Al-Mawardi tentang pentingnya Khilafah. "Bahkan, Imam Al-Mawardi menyebutkan pentingnya Khilafah atau Imamah ini sebagai penjaga urusan agama dan urusan dunia," ujarnya.

Artinya, kata Ustazah Noval Tawang, tanpa Khilafah, urusan agama maupun urusan kaum Muslimin akan terlantar atau terabaikan. “Dan inilah yang terjadi saat ini di tengah-tengah umat," pungkasnya.[]'Aziimatul Azka
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :