Tinta Media - Terkait usulan pemunduran jadwal pemilu 2024 dengan dalih pemulihan ekonomi, Peneliti Siyasah Institute Ustadz Iwan Januar menyebutkan sejumlah keganjilan.
"Soal usul pemunduran jadwal pemilu ada tiga keganjilan," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (28/2/2022).
Pertama, para pengusulnya mewakili kepentingan pengusaha. “Kalau benar usulan itu untuk kepentingan rakyat, kenapa bukan rakyat yang diminta persetujuan? Kenapa justru pengusaha?" katanya.
Menurutnya, bisa saja para pengusul berdalih para pengusaha menghidupi rakyat hingga usulan tersebut bermanfaat untuk rakyat. Namun, pada kenyataannya tidak semua kepentingan pengusaha sejalan dengan kebutuhan rakyat. "UU Omnibus Law itu menguntungkan pengusaha bukan rakyat, bebas impor, tekan buruh dan sebagainya," imbuhnya.
Kedua, alasan anggaran pemilu sebaiknya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, menurutnya, keterlaluan. "Pasalnya, DPR ramai-ramai mendukung UU IKN termasuk pemindahan ibukota dengan anggaran besar, tiba-tiba soal pemilu bicara rakyat rakyat lebih penting untuk disejahterakan," ujarnya.
Dari sini, menurutnya, bisa terbaca dua wajah politisi di alam demokrasi yaitu sulit konsisten dan kongruen antara ucapan dan perbuatan.
Ketiga, pemunduran jadwal pemilu sarat kepentingan politik. "Kelihatannya ada dua target yang bisa diraih para politisi andai jadwal pemilu benar diundur; buying time bagi parpol dan elit politik untuk menaikkan elektabilitas mereka," ungkapnya.
Iwan menilai, pemunduran jadwal pemilu bisa jadi strategi untuk menggalang dukungan pengusaha supaya bisa injeksikan dana di ajang pemilu nanti. "Dengan diundurkan jadwal pemilu, para pengusaha bisa bernafas lebih panjang menyehatkan jejaring bisnis mereka sehingga bisa memback-up kepentingan parpol dan elit politik. Inilah kongkalikong pengusaha dan parpol serta elit politisi dalam sistem demokrasi. Inilah oligarki," bebernya.
Peneliti yang juga penulis senior ini menyimpulkan, usulan pemunduran jadwal pemilu lebih tepat disebut akal-akalan ketimbang masuk akal.
"Di alam demokrasi, soal seperti ini sudah biasa. Namanya juga aturan manusia, bisa dicopot dan dipasang semau-maunya," pungkasnya. [] Ikhty