Prof. Suteki: Proposal Khilafah Butuh Feasibility Study dan Forum Nasional - Tinta Media

Minggu, 20 Maret 2022

Prof. Suteki: Proposal Khilafah Butuh Feasibility Study dan Forum Nasional

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1l0-uRl6Mpam9mUW3OgU6rmc9SOt2A2od

Tinta Media - Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Suteki S.H., M.Hum. menyatakan persoalan proposal Khilafah harus memiliki FS (Feasibility Study) yang baik dan memerlukan forum rembug nasional yang sifatnya menyeluruh, komprehensif.

“Membicarakan persoalan proposal Khilafah itu harus memiliki FS (Feasibility Study) yang baik dan harus ada forum rembug nasional yang sifatnya menyeluruh, komprehensif, dari ujung barat sampai timur, selatan, utara,” tuturnya dalam Live Perspektif PKAD (Pusat Kajian dan Analisis Data), Selasa (15/3/2022) di kanal Youtube PKAD.

Menurutnya, Proposal Khilafah membutuhkan kejelasan dan harus di breakdown  terlebih dahulu ketika ditawarkan sehingga memiliki FS yang baik. “Soal proposal saya katakan siapa yang membuat, dalam bentuk apa, harus disiapkan semacam taruh di breakdown dalam bentuk hukum ekonomi politik, pertama dari sisi hukum dulu yang diselesaikan, hukum ekonomi , politik, sosial budaya sampai masalah teknologi, masalah pertahanan. Harus lengkap semua. Jangan sampai membuat orang itu ragu,” ujarnya.

“Siapa yang mengajukan, siapa yang membahas, persetujuannya dalam bentuk apa kemudian siapa yang mengawali. Ketika ini belum jelas, ini harus kita bicarakan dulu,” tambahnya.

Ia mengatakan, mencari solusi dengan menawarkan proposal Khilafah hanya dapat dilakukan dengan sebuah forum yang bersifat nasional. “Indonesia memiliki badan musyawarah rakyat atau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mana yang dipakai untuk melakukan musyawarah nasional, harus ada skala forum, kalau tidak ada forum itu istilahnya sporadis,” ujarnya.

Ia menilai, khilafah ini adalah sistem yang terbaik untuk membentuk apa yang disebut the new order of the age, membentuk peradaban baru dengan sistem kekhilafahan. Tetapi persoalan perubahan sistem pemerintahan tidak dilakukan terburu-buru.

“Persoalan perubahan sistem pemerintahan tidak dengan cara sulapan, melakukan perubahan itu tidak dengan terburu-buru. Ketika misalnya ruang persemaiannya itu belum siap maka justru menjadi bumerang,” ungkapnya.

Persoalan menawarkan proposal Khilafah ini merupakan masalah yang serius. “Persoalannya satu pada umat. Umat sudah banyak yang melek soal pembicaraan Khilafah, bukan islamphobia kecuali bagi pihak-pihak yang berusaha menghalangi. Secara umum gaung Khilafah, proposal Islam sudah familier,” ujarnya.

“Persoalan selanjutnya, siapa yang mengajukan proposal? Siapa yang menyetujuinya? Siapa yang menjalankannya, dan siapa yang mengawal? Ini masalah yang serius,” pungkasnya. [] Ageng Kartika
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :