Tinta Media - Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana, S.IP., M.Si. menilai, pernyataan sikap Indonesia melalui pernyataan Presiden Jokowi dan Kementerian Luar Negeri terkait invasi Rusia ke Ukraina sifatnya normatif.
“Pernyataan Presiden Jokowi melalui laman twitternya, yang menyerukan untuk menyetop perang dan menyebut perang itu menyengsarakan umat dan membahayakan dunia, yang diamini oleh pernyataan Kementerian Luar Negeri, saya menilainya memang sangat normatif,” tuturnya dalam Live Insight #143 PKAD : Ukraina Vs Rusia: Piala Dunia atau Perang Dunia, Senin (28/2/2022) di kanal Youtube Pusat Kajian dan Analisis Data.
Ia melihat pernyataan ini yang normatif karena dalam kerangka piagam PBB di Pasal 1 disebutkan dilarang negara itu menyelesaikan sengketanya itu dengan cara kekerasan, invasi, dan lain sebagainya.
Menurutnya, pernyataan ini bersifat normatif karena rezim internasional sekarang telah mendorong terciptanya situasi damai secara teori. Damai yang berkonotasi cold peace, damai yang dingin.
“Damai itu ketika semua elemen negara-negara atau operator internasional tunduk kepada hegemoni negara. Damai ketika sejalan dengan hegemoni Amerika Serikat sebagai negara hegemon, bukan damai dalam konteks, memang ada kesepakatan yang sifatnya setara antara negara-negara yang eksis di dunia ini,” katanya.
Menurutnya, perdamaian itu memang sesuatu hal yang baik walaupun masih dalam konteks kemanusiaan, dan perang penuh dengan pembunuhan, kerusakan, seolah suatu yang buruk sehingga disebut sifatnya sangat normatif.
Tetapi, ketika di balik itu ada kepentingan negara-negara adidaya yang ingin menciptakan penguasaan secara global sehingga kedamaian itu lemah harus memenuhi syarat-syarat yang mereka (negara-negara adidaya) tentukan.
“Tentu ini menjadi kedamaian yang sifatnya semu bukan kedamaian yang sifatnya hakiki,” pungkasnya.[] Ageng Kartika