Tinta Media - Merespon vonis bebas polisi penembak Laskar F*P*1, Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) mengatakan, para penjahat bisa saja bersekongkol untuk mendukung sesama penjahat.
“Di sistem kufur buatan manusia, para penjahat bisa saja bersekongkol untuk mendukung sesama penjahat. Tapi nanti ada saatnya, persekongkolan itu tak ada gunanya sama sekali. Malah jadi pemberat siksa di neraka nanti,” tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (19/3/2022)
Om Joy mengingatkan, kepada para penjahat baik beriman atau tidak, pasti akan menjumpai akhirat. “Dan kalian akan tanggung akibatnya dengan penyesalan yang tak terperi, kekal abadi,” ujarnya.
Ia mengutip Al-Qur’an surah an-Nisâ’ sebagai landasan penegasannya. "Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya."
Menurutnya, hal ini berbeda ketika syariat Islam tegak secara kaffah dalam naungan khilafah, maka setiap pembunuh yang membunuh tanpa hak (dengan disengaja) wajib dikenai hukuman mati (qishash), sebagaimana firman Allah SWT, dalam Al-Qur'an surah al-Baqarah ayat 197, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh...”.
“Sehingga, lanjutnya, nyawa kaum Muslim maupun non-Muslim yang hidup di bawah naungan negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan terlindungi dari pembunuhan tanpa hak seperti yang sering kali dilakukan rezim negara Vansa Zila ini,” katanya.
“Wahai kaum Muslim, tidakkah kalian rindu dengan hadirnya negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, yang melindungi nyawa kalian dari kejahatan para ahli neraka Jahanam tersebut!” seru Om Joy.[]Irianti Aminatun