Tinta Media - Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) menilai tindakan kriminalisasi terhadap dakwah khilafah merupakan kezaliman yang luar biasa.
"Kriminalisasi terhadap orang yang mendakwahkan kewajiban menegakkan khilafah merupakan kezaliman yang luar biasa," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (26/3/2022).
Menurutnya, luar biasa karena dilakukan oleh penguasa dan perangkat negara yang berpenduduk mayoritas Muslim. "Dan mencakup tiga kezaliman sekaligus," paparnya.
Kezaliman pertama, yakni tidak menegakkan khilafah. "Padahal jelas-jelas sistem pemerintahan Islam tersebut merupakan mahkota kewajiban _ta'jul furudh_, yang dengannya Islam bisa diterapkan secara kaffa dan sebagai solusi atas berbagai masalah yang mendera negeri ini bahkan dunia," ujarnya.
Kezaliman kedua, yakni menerapkan sistem kufur demokrasi jebakan kafir penjajah. "Sistem kufur tersebut sejatinya jebakan penjajah untuk melemahkan kaum Muslim dan menjarah berbagai sumber daya yang ada di negeri ini," ungkapnya.
Kezaliman ketiga, mengkriminalisasi orang yang mendakwahkan khilafah. "Alih-alih negeri yang mayoritas Muslim ini menerapkan mahkota kewajiban tersebut malah mengkriminalisasi dan memenjarakan orang yang mendakwahkannya," bebernya.
Ia mempertanyakan kepada kaum Muslim yang sekarang berkuasa, yang menegakkan sistem kufur, dan yang mengkriminalisasi Muslim lainnya karena mendakwahkan kewajiban menegakkan khilafah. "Tidakkah sedikit pun hati kalian takut kepada Allah SWT dan siksa neraka-Nya yang sangat pedih?" tanyanya.
Ia juga mengingatkan penguasa saat ini bahwa bagaimanapun kuat dan zalim, pastilah ada saatnya tak berkuasa, lemah dan pasti akan mati. "Serta di Akhirat kelak akan mempertanggungjawabkan semua kezaliman yang kalian lakukan saat ini," tukasnya.
Ia pun menyeru kepada penguasa, agar sebelum terlambat, pastikan sekarang untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw di Madinah dan Khulafaur Rasyidin. "Bila tidak, pastilah azab yang menghinakan yang kalian dapatkan!" pungkasnya. []Ajira