Tinta Media - Kasus Ukraina Vs Rusia, Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana, S.IP., M.Si. menyatakan PBB membisu dan sulit bersikap karena pelakunya adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
“Saya melihat PBB membisu dalam menyatakan sebuah sikap atau resolusi, bahkan bersidang pun menjadi sulit karena pelakunya adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB yaitu Rusia,” tuturnya dalam Live Insight #143 PKAD (Pusat Kajian dan Analisis Data), Ukraina Vs Rusia: Piala Dunia atau Perang Dunia, Senin (28/2/2022) di kanal Youtube PKAD.
Budi menilai, ketika pelaku invasi suatu negara dilakukan justru oleh pendiri atau pemenang perang dunia kedua dan mereka kemudian bergabung di Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. “Ini menyebabkan situasi yang dilematis di dalam konteks keorganisasian PBB walaupun bisa jadi digeser ke ranah Majelis Umum,”
Menurutnya, Liga Bangsa-Bangsa dengan One State One Vote ternyata gagal untuk bisa menampung realitas konstelasi politik internasional. “Maka muncullah PBB yang memisahkan kesamaan hak negara-negara anggota dalam Majelis Umum PBB dengan realitas konstelasi internasional bahwa pemenang perang itu harus diberikan porsi lebih dengan keberadaan Dewan Keamanan PBB,” ungkapnya.
Ia menilai, membisunya PBB untuk bersikap karena pelakunya adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Ada lima negara yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet kemudian suksesornya sekarang Rusia, Inggris, Prancis, dan Republik Rakyat China (RRC).
“Nah ini yang menjadikan situasi dilematis di PBB untuk bersikap karena pelakunya adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Rusia,” pungkasnya. [] Ageng Kartika