HILMI: Sebagai Barang Milik Umum, Pertamax Harus Dikelola oleh Negara - Tinta Media

Selasa, 29 Maret 2022

HILMI: Sebagai Barang Milik Umum, Pertamax Harus Dikelola oleh Negara

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1WRGi7KnaSZ1Qv02vMa1mPO5p5rhkFKOg

Tinta Media - Soroti pertamax sebagai bahan bakar milik umum, Ketua Himpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) Dr. Julian Sigit, M.E.Sy. menyampaikan bahwa barang-barang ini harus dikelola betul-betul oleh negara.

"Nah, karena ini (minyak, BBM pertamax), adalah kepemilikan umum, maka barang-barang ini tidak boleh kemudian diserahkan kepada mekanisme pasar, harus dikelola betul-betul oleh negara," ujarnya kepada Tinta Media, Ahad (27/3/2022).


Menurutnya, negara harus hadir mengelola itu, kemudian setelah itu, diproduksi dan kemudian dilempar (didistribusikan) ke masyarakat. Kalau pun nanti dengan cara ada harga yang ditetapkan, harga itu sebatas mungkin harga biaya produksi. “Boleh mengambil untung, hanya untungnya itu adalah sebatas tidak terlalu besar. Sebatas untuk mengganti biaya produksi," paparnya.

Julian mengingatkan, bukan karena barang itu milik umum, kemudian dijual ke masyarakat, seolah memosisikan negara sebagai pengusaha (penjual), dan masyarakat sebagai pembeli. "Ini keliru ya," tegasnya.

Ia memaparkan, bagaimana sistem ekonomi islam memstikan  kehadiran negara dalam melakukan pengelolaan terhadap barang milik umum.

"Nah, ekonomi islam, kalau kita lihat negara justru hadir. Contohnya seperti apa? Ini sangat familiar ya, dalilnya. ‘Almuslimuuna syurokaau  fii tsalaatsin fil maa'i wal kalaai wannari’ (kaum muslimin  berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang gembalaan, dan api). Nah, jadi harus negara itu yang mengelola. Karena ini barang-barang umum, maka negara harus hadir," terangnya.

Ia melanjutkan, bahwa kehadiran negara dilakukan dengan cara menguasai kepemilikan umum ini dan dikelola dengan sebaik mungkin, seefektif mungkin, seprofesional mungkin.

Ia menilai hari ini, beberapa BUMN yang dikelola cenderung terjadinya inefisiensi dengan tata kelola yang salah. "Ini harus betul-betul dikelola atau diperhatikan betul. Jadi, dikelola negara itu harus menjadi efisien, lebih profitable, gitu ya. Sehingga masyarakat itu memperoleh keuntungan dengan adanya ini. Ini catatan saya," ungkapnya.

"Jadi, mekanisme pengelolaan energi itu tidak bisa diserahkan kepada mekanisme pasar, tetapi harus betul-betul dilakukan oleh negara," imbuhnya.

Menurutnya, hanya negara Khilafah, negara yang menggunakan aturan islam secara kaffah, yang mampu mewujudkan itu semua.

"Sulit hari ini, ketika kita menggunakan sistem ketatanegaraan yang demokrasi, karena di negara tersebut, atau negara yang menerapkan sistem demokrasi, biasanya itu adalah para oligarki, para corporate (pemegang kapital) yang banyaklah yang mendominasi dan mengatur barang-barang itu semua," pungkasnya.[]'Aziimatul Azka
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :