Tinta Media - Menanggapi pro dan kontra Ibu Kota Negara (IKN) baru, Pengamat Politik Achmad Mu’it berpendapat pemindahan IKN ini harus ditolak karena hanya menguntungkan oligarki.
“Menurut saya, pemindahan IKN ini mesti ditolak. Karena tidak perlu-perlu amat, kondisi juga masih pandemi. Boleh-boleh saja sebenarnya, tapi untuk saat ini, tidak perlu. Harus ditolak pemindahan ibu kota ini. Karena yang diuntungkan malah oligarki yang justru nanti berakibat menyengsarakan rakyat,” tuturnya dalam acara Kajian Aktual: Benarkah Ibu Kota Baru Menuai Masalah? Ahad(30/01/2022) di kanal YouTube At Tafkir Channel.
Achmad menyampaikan bahwa lahan yang digunakan itu bukan lahan yang kosong. “Lahan itu banyak yang dimiliki oleh pemilik tambang. Jadi, kepentingan pemilik modal diuntungkan dengan adanya reklamasi, kemudian adanya cekungan-cekungan yang mestinya itu menjadi kewajiban mereka untuk menutup, kalau diambil alih oleh negara otomatis secara kewajiban menjadi tanggung jawab negara,” jelasnya.
Menurutnya, pemilik modal juga akan mendapatkan keuntungan besar dari pembangunan berbagai sarana dan prasarana IKN. Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 80% pembangunan IKN akan ditangani oleh swasta.
“Ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pembangunan IKN akan memprioritaskan penggunaan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha),” ungkapnya.
Ia membeberkan beberapa fasilitas yang akan diserahkan kepada swasta antara lain perumahan, ada pembangunan perguruan tinggi, ada sains tekno park, peningkatan bandara, pelabuhan, dan juga jalan tol.
“Jadi luar biasa proyek yang akan diterima swasta. Ada juga sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, ada MICE Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition,” bebernya.
“Bahkan iklan properti milik Agung Podomoro Land muncul di harian Kompas sehari setelah presiden mengumumkan Mega proyek IKN. Menurut keterangan pihak APLN, (PT. AGUNG PODOMORO LAND TBK .red) pemerintah telah gencar mensosialisasikan rencana ini ke forum-forum bisnisnya sebelum presiden secara resmi mengumumklan IKN,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Achmad mengungkap keuntungan bagi para kapitalis (pemilik modal) juga akan didapatkan dari penyewaan dan penjualan aset-aset negara yang strategis di kawasan DKI Jakarta saat ini. “Berdasarkan keterangan pemerintah, salah satu cara untuk mendapatkan tambahan anggaran adalah memanfaatkan aset yang dimiliki pemerintah seperti kementrian dengan 2 cara yaitu yang pertama melalui pemanfaatan dan yang kedua melalui pemindah tanganan,” ungkapnya.
Dengan kebutuhan dana yang mendesak, menurutnya, bisa jadi harga aset-aset milik negara tersebut dilelang dengan harga miring. Yang hanya bisa dijangkau oleh investor properti kelas atas. “Sementara itu di IKN yang baru, pemerintah harus menyewa aset-aset properti swasta,” pungkasnya.[] Raras