EKSISNYA PLN KARENA IDEOLOGI, KEUANGAN NOMOR DUA! - Tinta Media

Kamis, 03 Februari 2022

EKSISNYA PLN KARENA IDEOLOGI, KEUANGAN NOMOR DUA!

Tinta Media - Untuk melakukan "Muhasabah" keberadaan PLN selama 76 tahun lebih, perlu kiranya kita mengingat situasi kelahirannya yang dalam kondisi "melarat" tetapi penuh semangat perjuangan, keinginan untuk mandiri dan berdaulat dan tidak mau bergantung ke Penjajah ! penuh gelora Ideologi Etatisme (Nasionalis)/Ta'jul Furudz (Islam). Sehingga lahirlah Jawatan Gas dan Listrik Negara ! Yang merupakan Perusahaan Infrastruktur Negara dibidang kelistrikan guna cita2 Kemerdekaan yaitu menuju masyarakat modern, maju, mandiri !

Mengapa dipilih strategi Infrastruktur yang "Benifit Oriented"? Bukan PT. PLN (Persero) yang "Profit Oriented" ?

Ternyata semua tergantung dari Ideologi para pendirinya !

Kalau para Founding Fathers saat itu "mind set" Ideologinya Liberal seperti JK, Dahlan Iskan, Luhut BP, Erick Tohir dll, maka otomatis mereka tidak akan menasionalisasi NV Ogem, Gebeo, Ebalom, NIGMN dll menjadi PLN, tetapi lebih memilih menjadikan Perusahaan2 Belanda tersebut dijadikan IPP Listrik Swasta, sekaligus bisa nitip saham !

Alasan bisa dibikin, bahwa tidak punya uang, serba kekurangan dan seribu satu macam alasan yang pada dasarnya menunjukkan karakter "pragmatisme", inlander, jiwa budak, atau minimal mental "brocker" !

Lebih jauh lagi kalau Founding Fathers nya seperti itu, mereka tidak akan memproklamirkan Kemerdekaan . Mereka berpikir tidak perlu merdeka, yang penting bisa bisnis dengan penjajah dan rakyat cukup dianggap konsumen !

KESIMPULAN :

Keberadaan PLN didorong oleh semangat Kemerdekaan, keinginan untuk berdaulat dan mandiri guna mewujudkan sebagai Negara Industri yg sesungguhnya ("genuine") , bukan Negara Industri seolah olah padahal hanya "brocker" atau paling banter industri "rakitan" !

Untuk itu memang sudah benar PLN dikelola secara Infrastruktur sbg terjemahan dari Hadhist "Almuslimuuna shuroka'u fii shalasin fil ma'i wal kala'i wan nar wa shamanuhu haram" atau untuk memenuhi pasal 33 ayat (2) UUD 1945, " Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara". Sehingga komoditas listrik dianggap sebagai "Public good" yang harus dikuasai Kholifah/Negara demi kesejahteraan rakyat. Dan bukan sebagai komoditas "Commercial Good" yang dikuasai para Konglomerat/Oligarkhi/Pedagang yang hanya untuk kepentingan pribadi dan melanggengkan kekuasaan !

Untuk itu diperlukan Pemimpin dengan Visi/Ideologi Etatisme (sbg ruh Panca Sila) atau Ta'jul Furudz (inti Ideologi Islam). Bukan Pemimpin penganut Ideologi "Pragmatis" lebih2 mental pedagang yang orientasinya hanya hitung2an untung/rugi buat kepentingan pribadi dan Oligarkhi nya !

Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn !! 

JAKARTA, 3 FEBRUARI 2022

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :