Tinta Media - Pakar Ekonomi Dr. Arim Nasim, SE., M.Si., Ak., CA. menyatakan, oligarki dan monopoli tumbuh subur dalam sistem demokrasi.
“Apa sih yang menyebabkan munculnya oligarki dan monopoli? Kalau kita lihat, proses terbentuknya oligarki dan monopoli, ia tumbuh subur pada sistem demokrasi sekuler,” tuturnya dalam Kajian Ekonomi Islam: Islam Membabat Habis Oligarki dan Monopoli Ekonomi di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, Sabtu (5/2/2022).
Menurutnya, dalam konteks sekuler bisa dilihat dari dua sudut pandang yaitu sudut pandang politik dan sudut pandang ekonomi. “Dari kedua sudut pandang ini sama-sama akan melahirkan kebijakan dalam rangka menguasai sumber daya alam,” ungkapnya.
Pertama, sistem sekular dari sudut pandang politik yang melahirkan demokrasi. Kedua, sistem sekular dalam bidang ekonomi melahirkan sistem ekonomi kapitalis. “Disinilah kemudian terjadi perselingkuhan, kalau dalam bahasa kasarnya, antara politikus dengan para kapitalis. Untuk apa? Untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akhirnya para kapitalis itu mendominasi, memonopoli penguasaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi,” terangnya.
Dosen Akuntansi Syariah dan Ekonomi Syariah tersebut menjelaskan bagaimana mekanisme tersebut bisa terjadi. “Bahwa dalam sitem demokrasi, pemimpin dan wakil rakyat, yaitu legislatif dan eksekutif dipilih melalui pemilu. Di saat mereka menjadi kontestan dalam pemilu, mereka membutuhkan modal,” ujarnya.
“Pertanyaannya, siapa yang memiliki modal? Yang memiliki modal tidak lain adalah para kapitalis, baik lokal maupun asing. Merekalah yang nanti menjadi penyandang dana untuk wakil rakyat, untuk penguasa yang akan manggung meraih kekuasaan. Menyediakan dananya untuk iklan, pencitraan dan lainnya. Karena mereka dibiayai oleh para kapitalis tadi, pemilik modal tadi atau bahkan dia sendiri adalah kapitalis dengan kekayaan yang dimilikinya, maka ketika penguasa dan wakil rakyat ini membuat undang-undang atau sebuah kebijakan, pasti undang-undang atau kebijakan tersebut mengabdi kepada kepentingan pemilik modal bahkan pihak asing,” bebernya.
Ia pun memberi contoh, pada tahun 2000-an ada 76 UU yang dipesan oleh swasta dan asing dan menjadi karpet merah untuk terwujudnya monopoli, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya ekonomi oleh para kapitalis tadi.
“Contoh UU migas, dengan lahirnya UU Migas, dampaknya hampir 80% sumber migas dikuasai oleh swasta. Pertamina yang dulu memonopoli, menguasai untuk kepentingan negara dan rakyat, sekarang terkikiskan. Kenapa UU migas lahir? UU itu lahir karena pesanan dari para kapitalis. Belum lagi UU Minerba dan lainnya,” pungkasnya. [] Ikhty