Tinta Media - Direktur Pamong Institute, Wahyudi al Maroky menilai bahwa Proyek IKN bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk melayani Oligarki.
“Kalau diukur biaya pemindahan IKN hampir 500T, hal itu dibebankan kepada APBN, diambil melalui pajak, yang ujung-ujungnya membebani rakyat. Tapi kalau tidak untuk kepentingan rakyat, berarti rakyat dalam hal ini tidak menikmati dari kesejahteraan itu. Berarti memang hanya segelintir orang saja yang bisa menikmati, tentu orang yang menikmati bisa diukur, hanya orang-orang yang bisa mengakses pemindahan IKN tersebut, misalnya Pegawai Istana, Presiden dan Wakilnya, Menterinya, yang bisa menggunakan itu. Apakah rakyat banyak dapat benefit? Itu yang harus kita uji," tuturnya dalam acara Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Proyek IKN, Untuk Kesejahteraan Rakyat atau Melayani Oligarki? Ahad (13/02/2022) di kanal YouTube Jakarta Qolbu Dakwah.
Faktanya, ia menduga kuat, bahwa kalau uang 500T digunakan proyek IKN, sesungguhnya yang menikmati adalah yang memindahkan, yang mendapat proyeknya, yang mensupplay airnya dan mencukupi segala kebutuhan.
“Kira-kira siapa? Apakah rakyat kecil punya itu semua? Tentu tidak, apalagi rakyat yang jauh di sana bisa menikmati? Tentu tidak,” tegasnya.
Menurutnya, pertanyaan apa dasarnya memindahkan Ibu Kota, mestinya ditanyakan kepada mereka yang mau pindah, dasar dan tujuannya apa? Karena dalam urusan bernegara mestinya mengambil kebijakan ada dasarnya, yang termuat dalam Konstitusi Negara, yang tidak boleh keluar dari tujuan Negara.
"Minimal tiga tujuan sebuah Negara atau Pemerintahan dibentuk termuat dalam Konstitusi Negara yaitu, melindungi kehidupan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan kehidupan bangsa. Itulah tujuan utama dari sebuah kebijakan," terangnya.
"Apakah dengan memindahkan IKN bisa melindungi rakyat, mencerdaskan rakyat, atau mensejahterakan rakyat? Semua itu harus diukur, kalau tidak diukur berarti bukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.[] Emalia