Tinta Media - Merefleksi 101 tahun umat Islam tanpa Khilafah, Ulama Aswaja Banjarmasin Ustaz Muhammad Taufik Nusa Tajau, S.Pd., M.Si. menegaskan bahwa ketiadaan khilafah membuat 33% remaja pernah melakukan zina.
“Penelitian pada masa pandemi yang disampaikan Durex, 33% remaja antara 18 sampai 25 tahun yang diteliti, pernah melakukan hubungan perzinahan,” tuturnya dalam acara Rajab Expo 1443 H: 101 Tahun Tanpa Khilafah, Ambruknya Kapitalisme, Tegaknya Peradaban Islam, Puncak Gelaran Ekspo Rajab, Ahad (27/2/2022) via daring.
Menurutnya, ini terjadi di negeri yang religius. “Kalau di negeri yang lain nggak usah kita bahas. Di Finlandia yang katanya pendidikannya paling bagus di seluruh dunia, seks bebas itu seperti numpang kencing saja. Jadi nggak perlu pacaran, nggak perlu ada hubungan-hubungan cinta. Cukup Kepengen, langsung bisa melakukan kalau suka sama suka, nggak masalah,” terangnya.
Ustaz Taufik menuturkan, perzinahan dalam Islam adalah sesuatu yang sangat keji. “Rasulullah SAW mengatakan bahwa kalau perzinaan dan riba itu sudah nampak terang-terangan di suatu kaum maka sesungguhnya mereka itu telah menghalalkan diri mereka untuk menerima azab dari Allah Ta'ala,” ujarnya.
Dalam hal riba, Ustaz Taufik menilai, riba itu lebih berat daripada perzinaan. “Sehingga kalau ini kita masukkan juga dalam point moral, hancur-hancuran sudah,” geramnya.
“Demikian pun hamil di luar nikah. Di Yogyakarta, menurut laporan Dinas Kesehatan di sana, waktu pandemi ini ada hampir 500 kasus yang menikah itu karena tadi kecelakaan,” imbuhnya.
Efek berikutnya adalah aborsi. Menurutnya, setahun itu sekitar 2,3 juta terjadi kasus aborsi. 700
ribunya dilakukan oleh remaja. Kemudian, ada kerusakan moral yang lebih rusak lagi.
”Jadi kalau orang berzina merasa bersalah itu sebuah dosa besar. Tapi kalau orang berzina tidak merasa bersalah atau bahkan dilindungi, dibikinkan undang-undang yang kemudian tidak boleh mempermasalahkan, mereka ini justru yang bikin rusak moral,” bebernya.
Belum lagi homoseksual yang jumlahnya juga tinggi. Menurutnya, meski perzinahan atau homoseksual itu juga terjadi di masa Islam, tapi pada masa khilafah berzina itu sebuah tindak kriminal sehingga kalaupun ada itu tidak menyebar dan bisa terselesaikan. Pernikahan dipermudah sehingga menutup celah zina.
“Sementara sekarang, orang dirangsang tiap hari dengan berbagai macam tontonan, tapi nggak dikasih jalan keluar. Jadi, kapitalis memang begitu, kejahatan terstruktur yang diundangkan,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun