Tinta Media - Terkait tragedi yang terjadi sejak runtuhnya Khilafah Utsmani seratus satu tahun lalu hingga saat ini (28 Rajab 1342-1443 H), Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) menegaskan jangan menjadi bagian dari tragedi.
“Janganlah menjadi bagian dari tragedi tersebut. Sebisa mungkin jadilah sebagai solusi, dengan kemampuan di bidang masing-masing, untuk menyadarkan kaum Muslim akan kewajiban menegakkan kembali khilafah,” tuturnya kepada Tinta media, Rabu (16/2/2022).
Menurut Om Joy, sapaan akrabnya, setidaknya ada empat tragedi.
Pertama, diruntuhkannya khilafah merupakan tragedi. Bagaimana tidak, kaum Muslim kehilangan pengurus urusannya (raa’in) yang mengatur segala urusannya (ra’iyat) dengan syariat Islam secara kafah. “Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Bukhari yang artinya, ‘Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (ra’iyat)’,” tegasnya.
“Sekaligus kehilangan perisai (junnah) kaum Muslim dari serangan kafir penjajah. Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai (junnah), [orang-orang] akan berperang di belakangnya [mendukung] dan berlindung [dari musuh] dengan [kekuasaan]nya’ (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan lain-lain),” imbuhnya.
Dengan runtuhnya khilafah, menurut Om Joy, kaum Muslim kehilangan raa’in dan junnah sekaligus. “Tentu saja ini merupakan tragedi,” tegasnya.
Kedua, tak merasa kehilangan khilafah merupakan dobel tragedi. “Bila kaum Muslim tak merasa kehilangan, tentu saja tidak akan mencari atau menegakkannya kembali. Padahal segala kerusakan yang menimpa kaum Muslim di segala aspeknya saat ini berpangkal dari tidak ditegakkannya syariat Islam secara kaffah,” bebernya.
Padahal, lanjut Om Joy, syariat Islam secara kaffah mustahil tegak tanpa adanya khilafah yang berfungsi sebagai raa’in dan junnah tersebut. “Disebut apa ini kalau bukan dobel tragedi?” tanyanya.
Ketiga, tak berjuang tegakkan kembali khilafah merupakan tripel tragedi. “Dikatakan tripel tragedi karena kaum Muslim tidak berjuang menegakkan kembali khilafah. Padahal secara syar’i menerapkan syariat Islam secara kaffah merupakan fardhu kifayah, bahkan mahkota kewajiban. Karena tanpa adanya khilafah, banyak kewajiban dalam Islam tidak bisa ditegakkan,” jelasnya.
Sedangkan secara faktual, kata Om Joy, tidak memperjuangkan tegaknya kembali khilafah berarti membiarkan kaum Muslim terus menerus dirundung kenestapaan dalam segala aspeknya karena membiarkan kaum Muslim tanpa raa’in dan junnah.
Keempat, memusuhi perjuangan penegakkan khilafah merupakan kuartet tragedi. “Bila kaum Muslim malah memusuhi perjuangan penegakkan khilafah tentu saja ini merupakan kuartet tragedi,” tegasnya.
Dikatakan kuartet tragedi, lanjutnya, karena bukan saja tidak merasa keruntuhan khilafah itu sebagai tragedi, padahal jelas-jelas kaum Muslim jadi kehilangan raa’in dan junnah.
“Tak mau melaksanakan kewajiban, eh malah memusuhi saudaranya sendiri yang melaksanakan kewajiban dari agama yang dianutnya sendiri,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun