TIPS AGAR OPINI ANDA SESUAI DENGAN BAHASA JURNALISTIK INDONESIA - Tinta Media

Minggu, 09 Januari 2022

TIPS AGAR OPINI ANDA SESUAI DENGAN BAHASA JURNALISTIK INDONESIA

Tinta Media - Bahasa yang paling umum digunakan sebagai bahasa jurnalistik di Indonesia adalah bahasa Indonesia. Bila suatu media menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa jurnalistiknya maka berbagai produknya baik berita (news) maupun pandangan (views, termasuk tulisan opini) menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bila tidak, maka tingkat kredibilitas dan keprofesionalan media tersebut diragukan.

Selain tidak boleh plagiat ---sebagaimana dibahas dalam Tips agar Tulisan Anda Lolos Tes Mesin Cek Plagiat https://bit.ly/3ETCqwi ---, supaya opini Anda layak muat di media massa ya harus sesuai pula dengan bahasa jurnalistiknya. Maka, meski Anda bukanlah seorang jurnalis pentinglah kiranya mengenal dan mengaplikasikannya ke dalam tulisan opini. Berikut beberapa tips agar opini Anda sesuai dengan bahasa jurnalistik Indonesia. 

Pertama, terikat dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang berlaku sejak 2015 (menggantikan Ejaan yang Disempurnakan [EyD] yang berlaku pada 1972-2015). Maka naskah yang Anda kirim ke media mestilah sesuai dengan EBI. Oleh karena itu, sering-seringlah sesuaikan redaksi kalimat yang Anda tulis dengan EBI sebelum naskahnya dikirim ke media. 

Bagi yang ragu apakah redaksi kalimat yang digunakan sudah sesuai EBI atau ingin menyegarkan kembali pemahamannya terkait EBI, bisa unduh dan pelajari buku pdf edisi keempat Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) keluaran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2016) https://bit.ly/3q5Wtn1. Bisa juga mengunduh aplikasi penyuntingan EBI https://bit.ly/3n9yq4G yang juga keluaran dari badan yang sama. 

Kedua, menggunakan kata/frasa baku Indonesia. Konsekuensinya naskah yang Anda kirim harus menggunakan kata/frasa baku Indonesia. Semua kata yang bukan baku Indonesia (bahasa daerah, bahasa asing, bahasa prokem/gaul/kids zaman now dan lainnya) harus ditulis miring kecuali gaya selingkung (kata/frasa yang tidak ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI] atau sengaja menyalahi KBBI yang diadopsi suatu media secara konsisten). 

Untuk memastikan kata-kata yang digunakan sesuai dengan KBBI mau tidak mau Anda harus sering-sering membuka aplikasi KBBI https://bit.ly/3I1DxMD. Adapun terkait gaya selingkung, bila Anda tak tahu kamus gaya selingkung media yang akan Anda kirimi naskah, tak masalah. Media tersebut juga sangat memaklumi dan biasanya naskah Anda akan diedit oleh editor media tersebut agar sesuai dengan gaya selingkungnya. 

Ketiga, kalimat dan kata yang digunakan ringkas, informatif, mudah dipahami pembaca secara umum. Maka ketika menggunakan istilah khusus (baik istilah khusus di dunia kedokteran, hukum, ekonomi, maupun lainnya) segera diberi keterangan. 

Bisa istilahnya terlebih dahulu dan keterangannya disebut di dalam kurung. Contoh: //Hanya Asy-Syarii’ (Allah SWT) yang berhak membuat hukum//. Bisa pula keterangannya terlebih dahulu baru kemudian disusul istilahnya yang di dalam kurung. Contoh: //Hukum persanksian dalam Islam itu berfungsi sebagai pemberi efek jera (jawazir) dan penebus dosa (jawabir)//. 

Keempat, tidak menggunakan diksi yang mengarah ke hal-hal yang: berbau porno; memfitnah; hoaks; menggiring pembaca kepada hal-hal spekulatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan; menista suku, agama, ras, dan atau antargolongan (SARA); dan yang semisalnya.

Itulah sebagian dari bahasa jurnalistik Indonesia yang penting Anda ketahui dan aplikasikan dalam menulis opini. Adapun alasan mengapa harus mengirim opini ke media massa, Anda bisa baca artikel Karena Alasan Inilah Anda Harus Menulis Opini https://bit.ly/3f5hesW.[]

Depok, 5 Jumadil Akhir 1443 H | 8 Januari 2022 M


Oleh: Joko Prasetyo
Jurnalis


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :