Tinta Media - Menanggapi rencana kepindahan IKN yang terkesan sangat tergesa-gesa bahkan sangat kilat, Pakar Ekonomi Dr. Arim Nasim, SE., Ak menyatakan bahwa ada fakta pengajuan biaya Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ternyata dari APBN.
"Tiba-tiba pemerintah dalam hal ini, mengajukan UU Pemindahan Ibu Kota Negara dengan pembiayaan yang ternyata juga dari APBN," tuturnya dalam Kajian Ekonomi Islam: Ibu Kota Baru, Prioritas Pembangunan dan Keuangan dalam Islam di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, Sabtu (22/1/2022).
Menurutnya, dilihat dari postur APBN saat ini dalam keadaan tidak sehat, karena sangat tergantung pada pajak dan utang. "Ironis, sejak awal APBN dibuat dengan paradigma kapitalis yang meniscayakan selalu ada utang," bebernya.
"Jadi utang Indonesia 2022 sudah dianggarkan dengan defisit yakni untuk menutupinya tidak lain dari utang," tambahnya
Ia menjelaskan, dilihat dari sejarah pajak, dari tahun ke tahun selalu tumbuh. Ini menunjukkan makin liberalnya sebuah negara. "Dalam perspektif Islam, semakin liberal sebuah negara dengan semakin besarnya jumlah pajak yang diterima berarti sumber APBN dari pengelolaan SDA sangat sedikit karena bertumpu dari pajak, juga menunjukkan makin kapitalis dalam pembiayaan negara," imbuhnya.
Ia menyatakan, di sisi lain ketika pajak semakin tinggi, ironisnya utang jadi semakin tinggi. "Ketika pajak semakin tinggi seharusnya utang berkurang," paparnya.
"Diawali dengan kebohongan, Jokowi ralat janjinya, ongkos IKN boleh dibebani APBN," pungkasnya.[]Ajirah