KH. M. Shiddiq Al-Jawi: Boneka Spirit Dol Haram Dibuat Mainan atau Diperdagangkan - Tinta Media

Senin, 10 Januari 2022

KH. M. Shiddiq Al-Jawi: Boneka Spirit Dol Haram Dibuat Mainan atau Diperdagangkan


Tinta Media - Boneka Spirit Doll yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sebagian artis dinilai Founder Institut Muamalah Indonesia KH. M. Shiddiq Al-Jawi, M.Si haram umumnya, baik sebagai mainan maupun diperdagangkan. 

"Boneka spirit doll haram hukumnya, untuk digunakan sebagai mainan atau diperdagangkan," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (08/01/2022).

Ia menilai, bermain dengan Spirit Doll, memperjualbelikan maupun mengadopsinya adalah haram. "Haram hukumnya bermain dengan boneka Spirit Doll, baik yang bermain itu anak-anak maupun orang dewasa. Demikian juga haram hukumnya memperjualbelikan boneka Spirit Doll, baik jual belinya itu menggunakan istilah 'jual beli' maupun dengan istilah 'adopsi',” tegasnya.

“Semua aktivitas itu, baik bermain bonekanya, maupun memperjualbelinya, hukumnya haram karena telah menjadi sarana atau perantaraan (wasilah) kepada yang haram, yaitu dianutnya dan tersebarnya keyakinan-keyakinan yang batil dan bertentangan dengan Aqidah Islam,” tambahnya.

Menurutnya, keharaman Spirit Doll karena dua alasan pokok.

Pertama, orang yang bermain spirit doll mempunyai keyakinan batil bahwa ada arwah (nyawa) manusia yang masuk ke dalam boneka tersebut. “Padahal nyawa manusia yang sudah mati tidak mungkin bergentayangan lalu masuk ke dalam boneka. Hal ini tidak mungkin menurut Aqidah Islam, sebab nyawa manusia yg sudah mati itu berada di alam barzakh, yakni suatu alam yang tidak memungkinkan lagi bagi arwah manusia itu untuk berinteraksi dengan manusia yang masih hidup," paparnya.

Ustaz Shiddiq, panggilan akrabnya, mengungkap dalil pensyariatan tentang ketidakmungkinan arwah manusia yang telah mati bergentayangan di dunia. "Dalil bahwa alam barzakh tidak memungkinkan arwah manusia yang mati bergentayangan di dunia, adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Mukminun ayat 99-100,” ungkapnya.

“Selain ayat di atas, dalil yang lain terkait ketidakmungkinan adanya interaksi antara manusia yang masih hidup dan sudah mati. Manusia yang hidup dengan nyawa (arwah) manusia yang sudah meninggal tidak mungkin ada interaksi lagi dengan manusia hidup, adalah firman Allah SWT dalam surah Ar-Rahman ayat 20,” tambahnya.

Kedua, orang yang meyakini Spirit Doll membawa keberuntungan adalah batil. "Orang yang bermain Spirit Doll meyakini ada keberuntungan yang diperoleh setelah mengadopsi boneka tersebut. Keyakinan seperti itu jelas batil karena bertentangan dengan Aqidah Islamiyah yang menegaskan bahwa hanya Allah saja yang menimbulkan manfaat atau mudharat bagi manusia, bukan yang lain," bebernya.

Menurutnya, keyakinan batil di atas dapat berdasarkan firman Allah SWT surah Al-A’raf ayat 188 dan Yunus ayat 49.
"Berdasarkan dua alasan pokok di atas, jelaslah bahwa boneka Spirit Doll merupakan boneka yang didasarkan pada keyakinan-keyakinan yang batil menurut Aqidah Islam," pungkasnya.[]Nur Salamah 



Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :