Ketua LBH Pelita Umat: Klarifikasi Ferdinand, Bukti Dirinya Pembuat Cuitan Dugaan Penistaan Agama - Tinta Media

Selasa, 11 Januari 2022

Ketua LBH Pelita Umat: Klarifikasi Ferdinand, Bukti Dirinya Pembuat Cuitan Dugaan Penistaan Agama

Tinta Media - Pernyataan Ferdinand Hutahaean yang muncul ke publik dalam bentuk video memberikan klarifikasi atas pernyataannya pada akun twitternya, "kasihan sekali  Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela" dinilai Ketua LBH Pelita Umat dan BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan, S.H. M.H. sebagai bukti bahwa Ferdinand yang telah membuat pernyataan tersebut. 

“Klarifikasi Ferdinand Hutahaean membuktikan dan membenarkan bahwa dirinyalah yang telah membuat pernyataan tersebut. Sebelumnya publik masih menduga-duga.” tuturnya pada Tinta media, Ahad (9/1/2022).

Menurutnya, klarifikasi tersebut semakin menguatkan alat bukti yaitu, pertama, pengakuan atau keterangan; kedua,  screenshot; ketiga,  saksi; keempat, keterangan ahli hukum sudah cukup banyak memberikan keterangan atas pernyataan tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut sudah lebih dari cukup aparat penegak hukum untuk memproses hukum Ferdinand Hutahaean atas dugaan tindak Pidana penistaan agama,” jelasnya.

Chandra menilai,  jika klarifikasi dapat menggugurkan dugaan tindak Pidana, maka semestinya ini diperlakukan sama kepada semua pihak seperti aktivis KAMI, Ustadz Yahya Waloni, Alimuddin Baharsyah dan lain-lain.

Klarifikasi dan permintaan maaf Ferdinand ini, jelas Chandra,  tidak menghilangkan unsur dugaan pidana penodaan agama. Deliknya sudah selesai, saat Ferdinand mengunggah status. “Lebih baik Ferdinand mempertanggungjawabkan semua di pengadilan,” tegasnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum segera memproses, Ferdinand Hutahaean. “Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun




Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :