Ketua KPAU: Kasus Penistaan Agama Ferdinand Hutahaean, Jadi Ujian Presisi Polri - Tinta Media

Selasa, 11 Januari 2022

Ketua KPAU: Kasus Penistaan Agama Ferdinand Hutahaean, Jadi Ujian Presisi Polri

Tinta Media - Terkait kasus Penistaan Agama dan Delik SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahaean, Ketua Koalisi Persaudaraan Advokasi Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin, S.H. mengatakan bahwa hal ini merupakan ujian Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi) bagi polri di tahun 2022.

"Kasus Penistaan Agama dan Delik SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahaean, akan menjadi ujian Presisi Polri diawal tahun 2022 ini. Mengingat, sebelumnya Polri begitu sigap menangani kasus Habib Bahar Bin Smith dalam kasus ujaran SARA dan hoax terkait peristiwa KM 50," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (08/01/2022).

Menurutnya, Polri harus bisa memprediksi yang akan terjadi jika kasus Ferdinand tidak diproses secara hukum. "Polri dituntut prediktif, yakni dapat memprediksi dampak gejolak sosial dan kemarahan umat Islam jika kasus Ferdinand Hutahaean tidak diproses secara hukum. Jika dibiarkan, bisa terjadi lagi aksi demonstrasi bergelombang menuntut penista agama di penjara seperti kasus Ahok," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Polri harus responsif, segera menindaklanjuti laporan tentang Ferdinand Hutahaean.
"Polri juga wajib memiliki responsibilitas, yakni segera menindaklanjuti laporan umat Islam terhadap Ferdinand Hutahaean. Sejauh ini, Aktivis Muslim Makassar yang telah melaporkan, menyusul kemudian Haris Pertama dari KNPI juga berencana melaporkan," katanya.

Selanjutnya, ketua KPAU menegaskan bahwa Polri harus transparan dalam menangani kasus Ferdinand Hutahaean. "Polri harus mengutamakan transparasi dalam memproses kasus Ferdinand Hutahaean. Jangan sampai diam, tidak terbuka, dan akhirnya kasusnya menguap," tegasnya.

Advokat ini mengingatkan Polri hal terpenting tentang tindakan berkeadilan. "Yang paling penting, Polri harus bertindak dengan tindakan yang berkeadilan. Jangan hanya memproses Habib Bahar dan mendiamkan Ferdinand Hutahaean," terangnya.

Ia juga memberikan perumpamaan seperti menyiram air garam di tengah luka. "Bagi umat Islam, kasus Ferdinand Hutahaean ini seperti menyiram air garam ditengah luka umat Islam yang menganga. Baru saja Habib Bahar ditangkap dan ditahan, sekarang tuhan umat Islam dilecehkan," paparnya.

Terakhir, Khozinudin menegaskan jika kasus Ferdinand tidak ditangani, umat Islam pasti akan merasa didiskriminasi. "Adapun kepada Pak Kapolri, kalau kasus Ferdinand ini tidak diproses, perlu penulis tegaskan bahwa umat Islam akan merasa di diskriminasi, merasa di marginalkan. Selama ini, ulama ditangkapi dengan dalih penegak hukum, sementara gerombolan penista agama terus di biarkan bebas berkeliaran," pungkasnya.[]Nur Salamah 


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :