Eggi Sudjana: Polisi Buka Kembali Kasus KM 50 lewat HBS - Tinta Media

Rabu, 12 Januari 2022

Eggi Sudjana: Polisi Buka Kembali Kasus KM 50 lewat HBS


Tinta Media - Praktisi hukum Dr. Eggi Sudjana, M.Si. menilai polisi membuka kembali kasus KM 50 dengan melibatkan Habib Bahar Smith (HBS).

“Ini sebenarnya kan sudah banyak dilupakan orang KM 50. Tiba-tiba dikuak sendiri oleh pihak kepolisian. Jadi suatu persoalan tersendiri itu,” tuturnya dalam diskusi Online Media Umat, HBS Ditahan: Ketidakadilan Hukum Makin Nyata? Ahad (9/1/2022) di kanal You Tube Media Umat.

Menurutnya, HBS dilibatkan penyidik terkait kasus KM 50 karena dianggap menyebarkan hoax. “Tentang kezaliman-kezaliman pembunuhannya dianggap hoax, padahal fakta ada videonya. Itu kan jadi malu nanti pihak kepolisian,” ungkapnya.

Oleh sebab , ia mengusulkan penegakan hukum melalui proses qishas yang dimaafkan. “Saya kasih usulan yang masuk akal dan dibenarkan oleh ajaran Islam. Yaitu berupa konstruk besarnya penegakan hukum. Tetapi melalui peristiwa qishas. Qishas memang kewajiban yang harus dilaksanakan bagi orang yang dibunuh, keluarganya bisa menuntut. Tetapi jika keluarganya memaafkan, maka bebas orang itu. Tapi harus bayar diyat,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan proses usulannya. “Bagaimana inisiatif mengundang dialog keluarga korban dengan tawaran misalnya 500 M. Harga nyawa manusia kan tidak terkira. Tapi ini tawaran gagasan, kenapa? Karena kalau terus ribut, potensi kerugiannya jauh lebih besar dari 3,5 T kalau masing-masing 500M,” terangnya lebih lanjut.

Untuk itu, penegak hukum harus berani mengambil inisiatif tersebut. Dalam hal ini, presiden yang harus menggagasnya. “Mesti berani, supaya tidak ribut, presiden harus menggagas ini. Presiden berani bikin perpu bubarin FPI, bubarin HTI, kok untuk perdamaian gak berani?” tegasnya. 

Menurutnya, itu adalah tugas presiden berdasarkan UUD ’45 yang terdiri dari empat misi. “Itu tugas pokok presiden berdasarkan alenia ke 4 UUD ’45 menjaga tumpah darah seluruh rakyat Indonesia. Itu misi negara kita ada 4. Satu, menjaga tumpah darah, dua, mensejahterakan umum rakyat Indonesia. Tiga, mencerdaskah kehidupan bangsa. Empat, ikut serta politik bebas aktif dengan menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi,” pungkasnya.[]Raras



Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :