Tinta Media - Direktur Pamong InstituteDrs. Wahyudi Al Maroky, M.Si. menyatakan bahwa RUU IKN yang telah ditetapkan DPR beberapa waktu lalu bukanlah untuk kepentingan rakyat.
"Yang jelas motifnya bukan untuk kepentingan rakyat," tuturnya pada Special Interview: Untuk Siapa Pindah Ibu Kota? di kanal YouTube Rayah TV, Kamis (20/1/2022).
Ia menilai, jika memang untuk kepentingan rakyat, seharusnya melibatkan rakyat secara langsung. "Kalau motifnya untuk kepentingan rakyat, pasti melibatkan rakyat secara luas. Seperti yang terjadi di Inggris, melakukan jajak pendapat atau referendum. Rakyat ditanya, 'kalian setuju atau tidak pindah ibu kota?’ Jadi, rakyat merasa dengan adanya pindah ibu kota tambah sejahtera, tambah kaya, misalnya begitu," ujarnya.
Menurutnya, meskipun DPR itu wakil rakyat, namun pada faktanya DPR itu bekerja mewakili kepentingan politik masing-masing. "DPR adalah wakil rakyat yang juga mewakili kepentingan politik masing-masing," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa profil DPR itu selain sebagai wakil rakyat, sebagai pebisnis atau pengusaha, dan juga pengurus partai. " Profil DPR itu kan selain wakil rakyat, mereka juga pengusaha-pengusaha, mereka juga banyak pengurus partai, yang pasti punya kepentingan di situ," katanya.
Ia menyebutkan bahwa negara-negara yang menganut demokrasi mengatakan kedaulatan ada di tangan rakyat. "Bahkan ada yang mengatakan bahwasanya suara rakyat adalah suara Tuhan. Kalau Indonesia menganut sistem demokrasi dan mengutamakan suara rakyat, seharusnya rakyat diajak bicara. Nah, ini baru merencanakan pindah ibu kota saja rakyat diabaikan," paparnya.
Wahyudi justru melihat motifnya lain. “Apa itu? Yaitu lebih kepada kepentingan politik dan melayani oligarki. Oligarki itu siapa? Ya para pengusaha dan para politisi yang punya kepentingan-kepentingan besar. Politisi punya kepentingan untuk mengamankan posisi dan jabatan kekuasaannya. Kemudian pebisnis untuk mengamankan bisnis dan mengembangkan bisnisnya," pungkasnya.[]Nur Salamah