“DIALOG PIKIRAN DAN HATI” FERDINAND HUTAHAEAN DIRANAH PUBLIK YANG MENYINGGUNG SARA TIDAK DAPAT DIBENARKAN - Tinta Media

Senin, 10 Januari 2022

“DIALOG PIKIRAN DAN HATI” FERDINAND HUTAHAEAN DIRANAH PUBLIK YANG MENYINGGUNG SARA TIDAK DAPAT DIBENARKAN

Tinta Media - Kembali hastag #TangkapFerdinand menjadi trending topik twittwer atas pernyataannya  "kasihan sekali Allamu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela"
Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi yang pada pokoknya menyatakan merupakan dialog antara pikiran dan hati yang sedang down.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut: 

PERTAMA, Bahwa jika "dialog" antara Pikiran dan Hati yang menyinggung ranah SARA hanya menjadi konsumsi pribasi semisal merenung, meditasi, katarsis tidak menjadi persoalan. Tetapi jika di posting di media sosial atau ditujukan kepada ranah publik maka akan menjadi persoalan hukum. Deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status. Unsur sengaja jahat untuk memusuhi, membenci  (malign blasphemies) dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi.

KEDUA, Bahwa jika Klarifikasi dapat menggugurkan dugaan tindak Pidana, maka semestinya ini diberlakukan sama kepada semua pihak seperti Gus Nur, Habib Bahar, aktivis KAMI, Ustadz Yahya Waloni, Alimuddin Baharsyah dll. Klarifikasi dan permintaan maaf Ferdinand ini tidak menghilangkan unsur dugaan pidana penodaan agama; 

KETIGA, Aparat penegak hukum semestinya segera memproses, Ferdinand Hutahaean. Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan. 

Demikian 
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan.,S.H.,M.H.
Ketua LBH PELITA UMAT & BHP KSHUMI


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :