Tinta Media - Bosan dengan sistem hukum warisan kolonial, Pakar Hukum Pidana Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. mengatakan, harus ada perubahan yang signifikan dalam sistem hukum di negeri ini.
"Harus ada perubahan yang signifikan dalam sistem hukum kita ini. Sudah bosan dengan Posifisme atau sistem warisan kolonial, tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila ini," tuturnya dalam acara FGD online: Kriminalisasi Ulama, Penistaan Agama dan Pembantaian 6 Syuhada, Sabtu (15/1/2022) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.
Menurutnya, harus ada sebuah teorisasi hukum yang sesuai dengan kultur dan filsafat Pancasila. "Kita harus melahirkan suatu teorisasi hukum yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia sesuai dengan dasar filsafat Pancasila," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa struktur hukum yang ada itu harus benar. "Struktur hukum kita ini harus benar dari tahap penyidikkan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan. Dan ini membutuhkan orang-orang yang memiliki integritas dan kualitas," katanya.
Sebagai pakar hukum, ia juga menjelaskan bahwa untuk mewujudkan sebuah struktur hukum yang benar, seluruh penegak hukumnya harus kuat.
"Oleh karena itu struktur penegakan hukum harus kuat. Ini tentu membutuhkan pemimpin yang jujur, kuat dan amanah. Adapun yan jujur yang kuat dan amanah itu bukan hanya presiden menteri jaksa agung pimpinan angkatan bersenjata sampai ke Gubernur dan tingkat kota, butuh orang-orang yang yang cerdas, jujur, integritas dan amanah," paparnya.
Oleh karena itu, menurutnya, kata kuncinya adalah bebas dari oligarki baik itu oligarki politik yang berbau dimensi, monarki, dan dinasti dan oligarki ekonomi yang terhubung dengan kepentingan-kepentingan global. “Sekali lagi kata kuncinya harus terbebas dari oligarki. Kita harus mewujudkan demokrasi ekonomi demi kemakmuran bangsa dan negara, dengan pemimpin yang jujur, amanah, cerdas, brilian, berani dan sifat-sifat baik yang lainnya," pungkasnya.[]Nur Salamah