Prof. Suyanto: Ada Gerakan yang Ingin Mengikis Iman Takwa - Tinta Media

Kamis, 23 Desember 2021

Prof. Suyanto: Ada Gerakan yang Ingin Mengikis Iman Takwa



Tinta Media - Pakar pendidikan Prof. Dr. Suyanto mengatakan bahwa ada gerakan yang ingin mengikis iman takwa melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Sesungguhnya ini senafas dengan permendikbudristek nomor 30 yaitu ada gerakan-gerakan untuk mengikis iman dan takwa dengan berbagai fenomena,” tuturnya dalam acara FGD #25: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Urgensi dan Solusi, Sabtu (18/12/2021) di kanal YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

Menurutnya, fenomena tersebut terlihat dari definisi kekerasan seksual yang  arahnya pada hal yang tidak mendidik dan bertentangan dengan definisi dan  implikasi  bagi orang yang beriman dan bertakwa.

Oleh karena itu, dari aspek pendidikan, kata Suyanto, undang-undang yang diperjuangkan, skopnya harus diperluas sampai pada dunia digital. “Kekerasan seksual yang terjadi di dunia digital sangat luar biasa. Baik dari segi pemikiran, dari segi ide, dari segi wacana, dari segi diksi,”tuturnya.

Ditinjau dari sisi pendidikan, ini semua sudah membuat trauma kognitif bagi anak. “Oleh karena itu  kita perlu memperjuangkan kalau memang undang undang itu akan ada, skopnya harus mencakup hal itu semua,” tegasnya.

*Jadi Predator Karakter*

Prof. Suyanto menilai jika definisi seksual diterjemahkan ‘sukarela’ maka akan menjadi predator karakter. “Dalam pendidikan, RUU ini akan menjadi predator karakter. Karena karakter  pendidikan kita itu iman takwa, berkepribadian mulia dan mengembangkan ilmu," jelasnya.

“Dalam UUD juga ditegaskan demikian.  Kalau ini terjadi kita  tidak akan bisa memberikan keteladanan yang baik/uswatun hasanah dalam kehidupan pendidikan,” tambahnya.

Sementara semangat RUU ini, kata Suyanto, adalah membentuk hal-hal yang liberalisme dan individualisme seperti di Amerika. 

“Di Amerika itu di kampus-kampus biasa terjadi. Seperti yang dipikirkan oleh mendikbudristek, kalau suka sama suka tidak termasuk kekerasan seksual,” ujarnya.

*Nilai Islam Wajib Eksis*

Menurut Suyanto, yang perlu diperjuangkan adalah eksisnya nilai-nilai Islam. Wajib diatur bahwa tindakan seksual  itu adalah ketika tidak sesuai dengan kaidah, norma, dan hukum Islam. Semua tidak boleh,  baik suka atau tidak suka.  Kekerasan atau tidak. 

“Kalau tidak diatur dengan kaidah-kaidah Islam secara riil maka kejahatan seksual akan merebak dengan cepat. Hal ini karena  proses pendidikan mengandalkan kepada  role model,” tegasnya.

“Inilah yang harus kita perjuangkan. Skop RUU harus diperluas, jangan sampai menimbulkan pasal yang itu akhirnya menciptakan model yang tidak sesuai dengan kaidah dan nilai keislaman,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :