Pakaianmu Kemuliaanmu - Tinta Media

Sabtu, 11 Desember 2021

Pakaianmu Kemuliaanmu


Tinta Media— Dari mana datangnya rasa? Dari mata turun ke hati. Begitulah kira-kira peribahasa yang menggambarkan bahwa apa yang terlintas di hati dan pikiran adalah hasil tangkapan mata yang diterima otak, kemudian dilanjutkan pada perintah untuk berbuat sesuatu. 

Dilansir dari Okezone.com (18/11/2021), seorang artis belia dalam acara undangan seorang master magician DC, bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim membahas tentang kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia. Sang artis menyampaikan penilaiannya bahwa kekerasan seksual terjadi bukan karena pakaian korban, bahkan tidak ada kaitannya sama sekali. Kekerasan seksual terjadi karena pelaku yang tidak bisa mengontrol pikirannya. 
Benarkah Demikian?  

Sebenarnya ada tiga potensi yang menjadi tiang penopang utama aktivitas, mobilitas, dan kreativitas dalam hidup manusia yaitu naluri (al gharizah, kebutuhan fisik atau jasmani (al hajah al ‘Udwiyyah) , dan akal. 

Gharizah atau yang sering kita sebut sebagai naluri adalah potensi yang mendorong manusia untuk memiliki kecenderungan terhadap sesuatu. Sedangkan
al hajah al ‘udwiyyah adalah kebutuhan jasmani manusia seperti makan, tidur, minum, buang hajat, dan sebagainya. Sementara, akal digunakan untuk membedakan antara yang benar dan yang salah.

Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang harus dipenuhi secara pasti. Jika tidak, manusia bisa mati. Sedangkan pada naluri, berlaku sebaliknya. Seseorang yang tidak memenuhi kebutuhan nalurinya, ia tidak akan mati. Namun, ia hanya merasa gelisah, galau, sempit ataupun merasakan keguncangan perasaan. 

Salah satu bentuk naluri adalah ketertarikan pada lawan jenis. Ini merupakan bagian dari naluri berkasih sayang.
Namun, naluri ini hanya muncul jika ada rangsangan dari luar tubuh. Misalnya, melihat aurat lawan jenis, melihat pornografi dan pornoaksi, melihat banyaknya pasangan yang mengumbar kemesraan di tempat umum, sehingga mendorong munculnya naluri itu dalam dirinya.

Di sinilah peran akal manusia sebagai pembeda dan pemutus, apakah kebutuhan yang bersifat naluriah itu harus disalurkan atau tidak, kapan penyalurannya, dengan cara seperti apa, dan sebagainya.
Allah Swt. menciptakan naluri  pada laki-laki dan perempuan sekaligus seperangkat hukum syariatnya. Salah satu fungsinya adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Global aturan tersebut adalah pertama, Islam memerintahkan pada laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat serta menjaga kemaluan. Salah satunya adalah mengenakan pakaian syar’i sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an.

Kedua, Islam melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berduaan). Rasulullah bersabda:

”Barangsiapa beriman pada Allah Swt. dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali berdua-duaan dengan seorang perempuan yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah syetan.” (HR.Ahmad). 

Ketiga, Allah melarang perempuan berdandan berlebihan (tabarruj) yang bisa merangsang naluri seksual laki-laki. 

Maraknya kekerasan seksual bisa jadi salah satunya dipicu oleh banyaknya perempuan yang mempertontonkan gaya berpakaian yang bisa membangkitkan syahwat. Padahal, pakaian kita adalah kehormatan kita. Karena itu, jadikan diri kita terhormat dengan mengikuti aturan dari Allah. Salah satunya adalah dengan berpakaian secara syar'i.

Keempat, adanya kontrol ketat dari negara perihal seluruh tayangan ataupun obyek pemberitaan di media. Pada saat ini, masyarakat dengan mudah mengakses beragam situs porno dengan adegan tak senonoh yang akhirnya berdampak pada pelampiasan naluri melalui pemerkosaan, pelecehan seksual, hubungan di luar nikah, dan sebagainya. 

Kelima, Islam akan tegas memberikan hukuman setimpal sesuai syariat terhadap pelaku pelecehan seksual atas tindakan kekerasan seksual, pemerkosaan, dan tindak kriminal semacamnya. 

Dari rincian di atas dapat disimpulkan bahwa cara berpakaian seseorang menjadi salah satu pemicu yang dapat merangsang munculnya syahwat bagi lawan jenis. Ini dikarenakan adanya potensi naluri dalam diri manusia.

Demikianlah Islam melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya kekerasan seksual di setiap lini kehidupan. Islam adalah satup-satunya sistem yang mampu memberikan jaminan sempurna dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. 

Sebanyak apa pun regulasi yang dihadirkan oleh sistem sekuler, tak kan mampu menyelesaikan kasus ini. Adanya jaminan kebebasan individu yang menjadi pola pikir sekularisme hanya akan menyuburkan kekerasan seksual, bukan mengurangi. 

Islam menutup peluang terjadinya kejahatan terhadap perempuan serta menghalangi segala hal yang dapat mendorong dan menjadi pemicunya.  

Islam adalah agama samawi. Dia lahir langsung dari Sang Pencipta yang Mahatahu kadar ciptaan-Nya. Sangatlah keliru jika kita sebagai makhluk meragukan, bahkan menentang aturan yang lahir dari Sang Khaliq ini. Maka pantaskah kita fobia pada aturan Islam? Andai saja umat mau mengkaji aturan Islam dan menjadikannya rujukan dengan ikhlas, niscaya kekerasan seksual akan dapat dihindari di semua lapisan kehidupan.

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :