Moderasi Beragama Bagai Serigala Berbulu Domba - Tinta Media

Rabu, 29 Desember 2021

Moderasi Beragama Bagai Serigala Berbulu Domba



Tinta Media — Moderasi agama yang saat ini diarus tengahkan kepada kaum Muslimin dinilai bagai serigala berbulu domba. “Moderasi agama bagai serigala berbulu domba. Bulu-bulunya halus bagus, masuk ke dalam jajaran komunitas domba. Tapi ketika si domba lengah, dia akan memakan domba tersebut karena wujud aslinya serigala,” tutur Mubalighah Nasional Ustazah Dedeh Wahidah Ahmad  dalam agenda Digital Event Risalah Akhir Tahun 2021, Perempuan Bicara Perubahan: Moderasi Bukan Solusi, Islam Kaffah Solusi Hakiki, Ahad (26/12/2021) di kanal YouTube Muslimah Media Center (MMC).

Menurutnya, saat ini umat Islam berhadapan dengan  musuh-musuh Islam  yang  masuk lewat pemikiran. “Tetapi mereka punya niat busuk untuk melumpuhkan Islam, untuk menghancurkan Islam,” tegasnya.

Secara akidah, kata Dedeh, Allah SWT telah mengingatkan umat Islam melalui  firman-Nya dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat  118. “Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat,” tambahnya.

Dedeh menilai, moderasi agama merupakan kebahayaan bagi umat Islam. Diantara kebahayaan itu adalah, pertama dari sisi istilah. “Dari sisi istilah saja sudah membahayakan. Mereka mengklasifikasikan kaum Muslim menjadi  Muslim fundamentalis, tradisionalis, modernis dan sekuleris. Padahal umat Islam itu bersaudara, tidak boleh bersengketa, tidak berbeda-beda," paparnya.

Menurutnya, ini adalah bahaya dari penggunaan istilah moderasi Islam. “Umat islam akan saling bertengkar, saling curiga, padahal umat Islam harus saling mempercayai,” tambahnya.

Dedeh melanjutkan, kebahayaan kedua dari sisi program. “Program moderasi beragama menjauhkan ajaran islam dari umatnya,” jelasnya.

 Ia mencontohkan dampak buruk moderasi agama sebagaimana terjadi pada kasus pinjaman online yang mengandung riba. “Solusi yang ditawarkan oleh negara  bukan mengatakan bahwa riba itu haram melainkan  yang dilarang itu adalah pinjaman online yang liar dan tidak legal. Sementara kalau yang mengikuti aturan negara menjadi boleh karena diawasi oleh lembaga keuangan negara,” bebernya.

“Padahal kalau kembali pada syariat sebagaimana firman Allah  dalam Qur’an surah al-Baqarah ayat 275, Allah mengharamkan riba baik yang legal maupun tidak legal,” tegasnya.

“Kalau dikatakan haram itu terlalu ekstrim  kata mereka sehingga digunakan kata yang lebih moderat yaitu  diatur,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurutnya, menjadi tugas umat Islam   untuk membuka topeng serigala moderasi beragama yang berbulu domba. “Sekali pun mereka menggunakan istilah-istilah yang berasal dari Islam semisal Islam wasathiyah, tapi dari niatnya bukan untuk menerapkan Islam justru untuk  menghancurkan Islam. Metodologinya pun bukan istimbath syar’iyah,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :