Jokowi Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Berat? Praktisi: Tak Lebih Pencitraan dan Cuci Tangan - Tinta Media

Selasa, 28 Desember 2021

Jokowi Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Berat? Praktisi: Tak Lebih Pencitraan dan Cuci Tangan


Tinta Media - Menanggapi pernyataan Jokowi dalam peringatan hari hak asasi manusia (HAM) sedunia tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/12/2021) bahwa pemerintah komitmen menegakkan, menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat, Ricky Fattamazaya M, S.H, MH selaku praktisi hukum menilai itu sebagai pencitraan dan cuci tangan.

“Tren ini akan terjadi sebenarnya apa yang disampaikan presiden Joko Widodo selaku presiden itu tidak lebih dari pencitraan dan cuci tangan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya pada kabar petang: Jokowi Gagal Tuntaskan HAM Berat? Senin (13/12/2021) di kanal YouTube Khilafah News.

Menurutnya, dalam persepsi penelitian bisa saja angka-angka di atas kertas mengatakan tingkat kepuasan terhadap Jokowi yang berkomitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia semakin baik. “Apa arti di atas kertas tapi pada faktanya kejadian-kejadian pelanggaran HAM berat dan juga proses-prosesnya, pengawasannya tidak berbanding lurus di dunia nyata,” ujarnya.


Ricky mencontohkan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada kasus tol Jakarta Cikampek KM 50 terhadap enam pemuda laskar FPI pada 7 Desember 2020. “Saya belum pernah dengar bahwasanya apa yang terjadi di KM 50, dalam hal ini pembantaian 6 pemuda di negeri ini, belum terkategori pelanggaran HAM berat. Ini yang saya maksud definisi HAM berat ini apa?" tanyanya.

Ia merasa jika terjadi pelanggaran HAM terhadap kaum Muslim, pemerintah menganggap biasa. Proses pengadilannya seperti main-main. "Saya merasa subjektif kalau misalkan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin itu seperti kejahatan biasa yang dilakukan oleh katanya oknum aparat. Jangankan menyelesaikan problem yang lampau bahkan berproses, ada pembantaian 6 pemuda di sana sampai sekarang juga terduga pelakunya ini ada dua kalau tidak salah, di pengadilan itu seperti main-main. Tidak ada rasa keadilan, tidak ada penjagaan hak asasi manusia,” paparnya.

Lebih lanjut ia mempertanyakan kasus Rasyid, seorang anak berusia belasan tahun yang disiksa hingga meninggal sampai saat ini pelakunya belum mendapatkan putusan hukum.

“Kasus Rasyid seorang anak yang umurnya belasan tahun itu yang disiksa, disepak, dibanting mungkin disitu sampai beliau meninggal dunia. Sampai sekarang ini tidak ada pemberitaan ulang. Apa yang sudah dilakukan, sudah sampai mana dan hukuman seperti apa yang diputuskan terhadap pelaku-pelaku penganiayaan anak-anak yang usianya belasan tahun? Padahal ini bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat,” ungkapnya.

Selain itu, ia menanggapi perlakuan densus 88 dalam melakukan penangkapan dan pembunuhan terhadap terduga teroris yang seharusnya termasuk pelanggaran HAM berat. “Tindakan yang dilakukan oleh densus 88 bahkan sampai kita itu meminta agar densus 88 dibubarkan saja karena tindakannya itu bukan hanya tidak terukur tetapi tindakan itu menyebabkan orang itu sampai mati sebelum dilakukan pengadilan,” paparnya.

Ricky menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan umat agar hak-hak rakyat tidak terampas. Pertama, masyarakat mesti bersatu. “Umat ini mesti bersatu, karena tanpa kebersatuan umat, maka kebijakan-kebijakan ini akan mengarah kepada semakin dzolimnya mereka kepada umat,” ujarnya.

Kedua, setelah bersatu, ia berharap  umat mesti memiliki visi misi yang jelas. Bukan hanya terkait apa yang didapatkan tetapi apa yang diyakini dari iman sebenarnya. 

“Konkrit yang bukan apa yang didapatkan bagi kita atau kelompok oknum, tapi apa yang kita imani dan yakini. Tentunya apa yang kita imani, kita yakini adalah Islam. Maka hukumnya pasti adil, ekonominya pasti adil, kebebasan juga pasti adil. Semboyan kita adalah kembalilah kepada Islam kaffah,” bebernya.

“Insyallah politiknya adil, hukumnya adil, umat kembali Allah muliakan,” pungkasnya.[] Raras






Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :