Islam Mampu Menjaga Kemuliaan Perempuan - Tinta Media

Selasa, 28 Desember 2021

Islam Mampu Menjaga Kemuliaan Perempuan


Tinta Media - Hari demi hari kita dihebohkan dengan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan Anak. Kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin bertambah bahkan semakin hari pelakunya dan perbuatannya semakin tak masuk akal. 

Baru-baru ini kita dihebohkan dengan seorang guru yang mencabuli santriwatinya, 9 diantaranya sudah melahirkan dan 2 sedang mengandung. Ini juga yang mendesak pengesahan RUU TPKS agar segera bisa disahkan. Pada faktanya berbagai kebijakan untuk menanggulangi hal ini sudah pernah diterapkan. Tetapi tetap saja kasus ini berulang bahkan semakin parah. Seolah tak berpengaruh. 

Berkaitan dengan ini RUU TPKS mengalami kelambatan dalam proses pengesahannya karena dinilai sebagian pihak draf-draf dari pasal-pasalnya masih banyak yang harus diperbaiki dikarenakan banyak pasal yang tak lazim serta berbau seks bebas dan pelegalan perzinahan  Tentu ini dihawatirkan banyak pihak, Khawatir kedepannya prilaku ini semakin bebas dan memiliki pelegalan. diantaranya berbagai partai ada yang menolak pengesahan RUU TPKS ini sehingga mumbuat proses pengesahannya lamban. Ditundanya pengesahan RUU TPKS ini sudah 4 Tahun lamanya sampai praksi pengusungnya mendesak agar dapat disahkan Desember ini,karna dinilai ini dibutuhkan oleh para korban disamping maraknya kekerasan seksual.

Apakah benar jika RUU TPKS ini disahkan maka akan mengurangi tindak kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak?

Sesungguhnya, maraknya kekerasan seksual  pada perempuan dan anak disebabkan oleh tidak adanya jaminan  perlindungan dari negara, masyarakat dan keluaraga terhadap perempuan dan anak. Hal ini terjadi karena sistem sekular kapitalis yang menjunjung kebebasan (liberalisme) yang diterapkan di negeri ini, telah menciptakan gaya hidup bebas dalam seluruh aspek kehidupannya, termasuk dalam interaksi laki-laki dan perempuan. Maraknya pornografi dan juga pornoaksi, serta tidak adanya aturan yang jelas untuk menjamin perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan, serta tidak adanya aturan sanksi Hukum yang tegas dan berat bagi para pelaku, menjadikan keberadaan anak-anak dan perempuan sebagai pihak yang lemah.

Dalam hal ini Islam memandang perempuan sebagai mahluk yang harus dimuliakan. Islam memiliki aturan yang luar biasa untuk mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan seksual dengan mengatur Sistem pergaulan  kehidupan laki laki dan perempuan, yang preventif untuk memghindari banyak interaksi yang akan menimbulkan syahwat dengan menjaga pandangan, berpakaian yang menutupi aurat, sedari kecil ditanamkan untuk menjaga kehormatan, larangan khalwat dan ikhtilat, juga aturan safar bagi perempuan, dan lain sebagainya. Selain itu, negara pun mengontrol konten- konten di sosial media, yang melarang adanya konten yang melanggar syariat, termasuk pornografi. 

Negara pun akan menerapkan sanksi yang berat terhadap pelaku kemaksiatan semisal zina, atau pelanggaran terhadap kehormatan manusia (baik laki-laki ataupun perempuan), dengan sanksi yang tegas dari syariat Allah. Bagi pelaku zina, jika sudah menikan dihukum rajam, dan jika belum menikah dijilid, sanksi ini akan mecegah terulangnya kasus dan membuat efek jera terhadap pelaku. Termasuk bagi pelaku pemerkosaan, apalagi terhadap anak-anak, sanksinya akan sangat berat.

Inilah yang dapat menjamin perlindungan negara terhadap warganya, termasuk perempuan dan anak-anak, yang akan sempurna ketika Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya perlindungan terhadap kehormatan, mereka pun mendapat perlindungan terhadap aqal, nyawa, nasab, dan sebagainya.

Syariat Islam inilah yang kemudian akan mampu mewujudkan ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan kontrol negara secara harmonis, sehingga kemuliaan perempuan akan kembali seperti sebagaimana Allah tetap kan dan mampu mencetak generasi umat yang unggul.
Wallahualam.

Oleh: Mulyanti
Sahabat Tinta Media


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :