Berantas Perzinaan Hingga ke Akarnya - Tinta Media

Minggu, 12 Desember 2021

Berantas Perzinaan Hingga ke Akarnya


Tinta Media — Viral di jagat maya seorang mahasiswi asal malang dengan inisial NW ditemukan tewas di samping makam ayahnya. Belakangan diketahui motif sang mahasiswi bunuh diri adalah karena depresi. 

Informasi bergulir cepat di kalangan netizen yang kini tak ubahnya seperti CCTV. Terungkap bahwa depresi yang dialami NW merupakan sebuah rangkaian panjang dari kehidupan cintanya bersama sang pacar, seorang oknum polisi. 

Kisah yang bergulir di layar medsos membeberkan bahwa NW depresi karena dipaksa aborsi, sebelum akhirnya berujung bunuh diri. Kisah pilu NW berawal dari ajakan sang pacar yang merupakan oknum polisi untuk datang ke sebuah penginapan. Di sana, sang pacar mencekoki NW dengan obat bius dan merenggut kehormatannya. Singkat cerita, NW yang meminta pertanggungjawaban tak digubris sang pacar dan keluarga. Bahkan nahasnya, NW dipaksa meminum pil penggugur janin hingga akhirnya mengalami keguguran pada usia kehamilan empat bulan. 

Pukulan bertumpuk yang dialami NW mengantarkan jiwanya pada puncak kesedihan hingga membuatnya memilih jalan pintas mengakhiri hidup dengan menenggak racun sianida di samping makam ayahnya. Kini netizen ramai-ramai mendukung pihak kepolisian untuk menangkap oknum polisi yang juga pacar NW sebagai pihak yang dianggap menyebabkan depresi dan kematian NW.

Kisah NW sejatinya merupakan fenomena gunung es yang terjadi pada generasi muda negeri ini. Kasus hamil di luar nikah seringkali menjadi satu rantai dengan kasus aborsi, dan pembunuhan merupakan buah dari pergaulan generasi yang bebas tanpa batas. Ini dimulai dengan aktivitas pacaran yang menjadikan kemaksiatan sebagai dalih bukti cinta, mulai dari pegangan tangan, berciuman, hingga akhirnya jatuh dalam perzinaan.

Zina, merupakan perbuatan yang keji dan buruk. Dampak Perzinaan menyebabkan hancurnya garis keturunan, mengakibatkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat. Perzinaan pun merusak ketenangan hidup berumah tangga, bahkan menghancurkan rumah tangga itu sendiri. Jika Perzinaan itu dibiarkan di tengah-tengah masyarakat, manusia akan sulit dibedakan dengan binatang. Nauzubillah.

Perzinaan yang merajalela jelas meruntuhkan marwah generasi Islam ke dalam lubang kehinaan. Untuk itu, kita memerlukan solusi konkret agar perzinaan dan kemaksiatan segera berhenti dan berganti dengan kebaikan (Islam). 

Karena itu, perlu upaya komprehensif dari tiga pilar penopang kehidupan yakni : 

Pertama, adanya upaya individu. Secara jelas, Allah Swt. telah mengatur setiap individu muslim agar menjalani kehidupan sesuai dengan yang disyariatkan. Pergaulan antar laki laki dan perempuan diberikan rambu-rambu agar tak sampai melakukan perbuatan yang keliru. Kaum laki laki dan wanita dituntut memiliki idrak sillabillah. Selalu mengaitkan setiap aktivitasnya pada perintah Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya. 

Terhadap lelaki, Allah memerintahkan untuk menutup aurat, gadhul bashar (menundukkan pandangan) sebagai penjaga diri dari godaan. Lebih dari itu, Islam menyeru mereka agar membina diri dengan ilmu dan tsaqafah, serta menautkan diri dengan aktivitas dakwah. 

Allah berfirman : 

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya .…” (QS an-Nur [24]:30-31)

Sedangkan bagi wanita, Allah mensyariatkan untuk menutup aurat dengan menggunakan jilbab dan khimar, menahan diri dan pandangan seraya terus membina diri dengan ilmu Islam. Melibatkan diri dalam dakwah merupakan upaya untuk menunaikan kewajiban seraya menjaga diri dalam lingkaran kebaikan. 

Allah berfirman : 

"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab ayat 59)

Kedua, untuk mencegah pergaulan bebas dan Perzinaan, diperlukan partisipasi bersama dari seluruh anggota masyarakat. Kewajiban amar maruf nahi munkar hendaknya digalakkan di tengah- tengah masyarakat, sehingga siapa pun akan berlomba melakukan dan mengajak kepada kebaikan. Begitu pun sebaliknya, seluruh anggota masyarakat akan respek terhadap kemaksiatan. Mereka dengan segera menegur dan siap untuk ditegur. Masyarakat yang telah sepakat untuk melakukan amar maruf nahi munkar, tak segan untuk menasihati jika ditemukan adanya praktik pergaulan bebas, misalnya yang merupakan pintu gerbang bagi Perzinaan. 

Allah berfirman : 

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang yang beruntung.” (QS Al-Imran ayat 104).


Ketiga, upaya memberantas Perzinaan akan paripurna dengan adanya campur tangan negara. 

Sebagai sebuah institusi formal, sejatinya negara yang memiliki kewenangan besar dalam menghadang setiap budaya negatif yang masuk dan berkembang di masyarakat. Negara memiliki kuasa untuk membatasi tontonan yang dapat merusak pergaulan dan akal generasi muda seperti pornografi. 

Melalui hak regulasi dan sanksi, negara dengan mudah membuat aturan untuk mengondisikan suasana kehidupan yang kondusif bagi masyarakat, serta memberi sanksi hukum bagi pelanggarnya. 

Dalam Islam, hukuman bagi seseorang yang sudah menikah dan melakukan zina adalah dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, hukuman diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (Q.S. An-Nur: 2)


Namun, kini ketiga pilar di atas nampaknya sulit diharapkan terjadi. Sekulerisme yang menjalar pada kehidupan masyarakat menjadikan kebebasan sebagai asas perbuatan. Oleh sebab itu, saatnya beralih pada sistem Islam sebagai pondasi kehidupan bagi individu, masyarakat dan juga negara. Wallahu alam Bishshawab.

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :