Bandara di Indonesia Punya Siapa? - Tinta Media

Selasa, 14 Desember 2021

Bandara di Indonesia Punya Siapa?


Tinta Media — Pengelolaan aset negara lagi-lagi diserahkan kepada swasta. Bukan hal asing lagi, kebijakan ini justru tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas yang diteken Presiden Jokowi pada 14 Februari 2020 dan diundangkan pada 18 Februari 2020.

Miris! Izin negara kepada pihak asing swasta makin meluas. Kini giliran aset negara yang menggiurkan lainnya yaitu Bandara Internasional Sumatra Utara, Kualanamu yang merupakan bandara terbesar ketiga di Indonesia. Jadi, bandara di Indonesia sebenarnya punya siapa?

*Bandara Kualanamu Dikelola Swasta Asing*

Saham Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara dilepas kepemilikannya sebesar 49 persen kepada perusahaan asal India yakni, GMR Airport Internasional. Aksi melepas saham tersebut membuat PT Angkasa Pura II tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.

"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp3 triliun," jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Antara.

Berbagi saham dalam pengelolaan bandara kualanamu ini berlaku selama 25 tahun. Ini bukan waktu yang sebentar bagi pihak swasta asing bebas beroperasi di Indonesia. Sistem pembiayaannya pun menggunakan build of take (BOT). Sistem ini dipilih pemerintah karena bentuk kerjasamanya dianggap saling menguntungkan. Investor harus menyediakan sendiri modal atau pendanaan untuk proyek, termasuk menanggung pengadaan material, peralatan, dan jasa lainnya yang dibutuhkan untuk kelengkapan proyek tanpa campur tangan pemerintah lagi. Setelah 25 tahun, kepemilikan bandara kualanamu menjadi milik yang menyediakan tanah yaitu PT. Angkasa Pura II.

Benarkah sistem ini menguntungkan? Apakah akan berdampak pada generasi mendatang?

*Efek Pengelolaan Asing*

Memang benar, secara ilmu bisnis pihak pemerintah sangat diuntungkan dengan adanya investor asing yang mengelola aset negara, terlebih bandara. Namun, dibalik itu ada keuntungan lebih yang dimiliki investor, yaitu memiliki hak sepenuhnya untuk mengoperasikan dan mengambil manfaat ekonomi pembangunan proyek tersebut (manajemen dan operasional) sebagai penggantian dari seluruh biaya yang telah dikeluarkan selama 25 tahun tadi. Dengan inilah investor dapat mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan dan mendapatkan keuntungan dengan konsep BOT ini. 

Sudah bisa ditebak, pihak kapitalislah yang paling diuntungkan. Mereka dengan modal besar bebas menguasai apa saja, termasuk aset negara. Mereka bebas menggunakan bandara semaunya selama 25 tahun lamanya, apalagi ini Internasional, mainannya antar negara. Efeknya pasti dirasakan generasi dan rakyat pada umumnya. Generasi mendatang akan disusahkan mencari lapangan pekerjaan karena aset dimiliki asing. 

Tak hanya itu, kebiasaan asing berpikir dan beperilaku juga akan ditularkan kepada anak cucu kita. Alhasil, makin jauhlah dari syaksiyah Islam yang menambah rentetan panjang mundurnya umat Islam.

Luar biasa upaya asing untuk bisa menguasai Indonesia. Rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Dr Pratikno mengatakan, hasil riset menunjukkan hingga saat ini sekitar 80 persen aset negara telah dikuasai asing. Aset yang dikuasai di bidang perbankan yaitu lebih dari 50 persen. Begitu pula di sektor lain seperti migas dan batu bara antara 70-75 persen, telekomunikasi antara 70 persen, dan lebih parah lagi adalah pertambangan emas dan tembaga yang dikuasi mencapai 80-85 persen. Kecuali sektor perkebunan dan pertanian dalam arti luas, asing baru menguasai 40 persen. Jadi, semua aset dikuasai asing.

Efek bagi rakyat sangatlah terasa. Penguasaan asing pada aset negara sangat memengaruhi kesejahteraan rakyat, apalagi yang dikuasai ini menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya energi, gas bumi, minyak, sumber daya air, telekomunikasi, listrik, transportasi, dan lainnya. Rakyat akhirnya merasakan bayaran yang tidak murah untuk memenuhi kebutuhannya. Rakyat makin menderita.

Semua ini muncul dari sistem ekonomi kapitalis, ditambah perilaku para pejabat yang tidak memiliki hati nurani. Mereka bekerja sama dengan para kapitalis untuk meraup keuntungan. Jadi,
bukan kesejahteraan rakyat yang menjadi pertimbangan. Pasalnya, dalam pandangan sistem ekonomi kapitalis dan politik liberal, hubungan antara rakyat dan negara adalah hubungan bisnis, seperti halnya pembeli dan penjual. 

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam mampu menyelesaikan seluruh permasalahan manusia, terlebih masalah pengelolaan aset negara yang menjadi hak publik. Aset negara dalam Islam adalah kepemilikan umum yang seharusnya dikelola negara untuk kemaslahatan umat.

Hak milik umum tidak dapat dialihkan menjadi hak milik individu, serta tidak boleh dikuasai oleh negara. Namun, pengelolaan kepemilikan umum dilaksanakan oleh negara sebagai wakil rakyat. 

Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam:

“Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari)

Dengan demikian, jika pengelolaan aset negara, salah satunya yaitu bandara dikelola pihak swasta asing, maka akan memberikan dampak buruk bagi generasi dan rakyat. Maka dari itu, dengan meletakkan pengelolaan aset publik kepada negara sebagai pengatur dan pengurus urusan rakyat, hal demikian mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Rakyat akhirnya bisa menikmati aset publik dengan harga yang tidak mencekik. Jadi, bandara indonesia jadi milik sepenuhnya rakyat Indonesia,

Wallahua'lam


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :