Bahaya Sekularisme Menyasar Generasi, Islam punya Solusi
Oleh: Ahsani Ashri, S.Tr.Gz (Pemerhati Generasi)
Tinta Media — Bunuh diri yang dilakukan oleh seorang mahasiswi di daerah Jawa Timur, menghebohkan dunia maya. Sebelum meninggal, NWR sempat berkisah di platform Quora tentang pengalaman pahit dirinya karena urusan asmara. Diduga, NWR nekad menenggak racun karena depresi, usai sang pacar menghamili dan memintanya untuk melakukan aborsi. NWR ditemukan tewas di dekat makam ayahnya (liputan6.com, 6/12/2021).
Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, selaku Wakapolda Jawa Timur menyatakan, korban dan pacarnya yang merupakan anggora Polri ini sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Slamet mengungkapkan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sejak 2020 hingga 2021 di kos maupun hotel. Selain itu, ditemukan bukti bahwa keduanya pernah melakukan aborsi pada Maret 2020 dan Agustus 2021.(Surabaya.liputan6.com, 5/12/2021)
Banyak sekali kasus dengan cerita yang sama ditemukan setiap pekan, bahkan setiap harinya. Kasus seperti ini, kebanyakan justru dilakukan oleh orang terdekat korban yaitu teman, partner kerja, pacar, bahkan keluarga sendiri.
Solusi Racun Berbalut Madu
Dari fakta di atas, sebagian pihak menilai bahwa kasus seperti ini diakibatkan karena ketidakadilan. Tagar #justicefor mewakili harapan dari kelompok atau pihak tertentu, seakan memberikan pembelaan terhadap korban. Dukungan morel bertubi-tubi datang kepada korban. Ujung dari dukungan mereka sebenarnya tuntutan kesetaraan gender. Pegiat gender ini menarasikannya sebagai bentuk kekerasan seksual pada perempuan.
Pegiat gender membidik tindakan pemaksaan pelaku atas korban, sebagai budaya patriarki penyebab kekerasan seksual pada perempuan. Mereka menawarkan solusi gender equality dan pemberian kebebasan bagi perempuan untuk menentukan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan terhadap tubuhnya (consent). Alih alih sebagai solusi, tawaran ini justru seperti racun berbalut madu. Dikatakan manis seperti madu karena seakan memihak perempuan, tetapi ternyata mengandung racun yang akan menhancurkan generasi jika terus dibiarkan.
Sistem sekuler mengaruskan konsep gender equality yang berbasis kebebasan dan hak asasi manusia (HAM). Sistem ini terbukti telah membuka pintu-pintu zina. Pada kasus mahasiswi yang melakukan seks di luar nikah, hamil, lalu dipaksa aborsi, pihak perempuan dicap sebagai korban yang memikul beban ganda. Padahal, perbuatan kotor itu didasari atas suka sama suka. Inilah yang diinginkan pegiat gender, mereka mengajak masyarakat agar tidak memberikan label negatif kepada perempuan yang menjadi korban dengan label pelacur atau pezina.
Seks pranikah dianggap masyarakat sebagai hal yang biasa ketika berada di zaman milenial ini. Bahkan, ketika ada yang melabeli negatif, mereka malah dituduh diskriminatif.
Hari ini, masyarakat berada jauh dari nilai agama. Sistem sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga kehidupan ini berjalan suka-suka sesuai hawa nafsunya. Oleh karenanya, ide kesetaraan gender, HAM, dan kawan kawannya, harus kita tolak karena batil bersumber dari sistem yang batil, kelak akan menghancurkan generasi negeri ini.
Islam dan Pergaulan
Dalam Islam, laki laki dan perempuan diatur oleh rambu-rambu syariat. Allah sebagai Sang Maha, mengetahui aturan yang terbaik untuk makhluk-Nya dan menjadikan Islam sebagai petunjuk hidup. Memandang pergaulan laki-laki dan perempuan hanya sebatas hubungan yang bersifat seksual merupakan cara pandang Barat yang sekuler, yang tidak menghendaki aturan agama mengatur kehidupan. Terbukti, cara pemenuhan gharizah nau' (seksual) sekadar instingtif, seolah tidak berbeda dengan hewan, bahkan dapat dikatakan lebih rendah dari hewan.
Interaksi laki laki dan perempuan adalah hal yang tidak dapat dihindari dalam bermasyarakat. Oleh karena pergaulan keduanya dapat menimbulkan persoalan, maka Islam memandang perlu pengaturan khusus yang disebut an Nizham Al ijtima'i (sistem pergaulan).
Satu-satunya sistem yang dapat menjamin ketenteraman hidup dan mampu mengatur hubungan antara laki laki dan perempuan hanyalah sistem pergaulan dalam Islam, yang menjadikan aspek ruhani sebagai asas. Sistem ini menjadikan hukum syara' sebagai tolak ukur yang mampu menciptakan nilai akhlak yang luhur.
Sistem interaksi Islam, memandang manusia, baik laki laki maupun perempuan sebagai seseorang yang memiliki naluri, perasaan, kecenderungan, dan akal. Berbeda dengan Barat yang sekuler, Islam memandang naluri seksual pada manusia semata-mata untuk melestarikan keturunan umat manusia, mengatur hubungan lawan jenis antara laki laki dan perempuan dengan aturan yang rinci, menjaga naluri agar disalurkan dengan cara yang benar dan alami.
Islam mengatasi hubungan lawan jenis hanya dengan perkawinan dan pemilikan hamba sahaya. Islam melarang segala sesuatu yang dapat mendorong terjadinya hubungan yang bersifat seksual yang tidak disyariatkan, seperti pacaran.
Pacaran adalah benih-benih kemaksiatan yang berpotensi melahirkan kerusakan. Sebab, Allah malarang mendekati zina, apalagi melakukannya.
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Islam telah menetapkan tindakan preventif berkenaan dengan pergaulan lawan jenis. Dalam kitab Nizam al Ijtima'i karya Syeikh Taqiyuddin an Nabhani Rahimahullah, disebutkan:
Pertama, Islam telah memerintahkan kepada laki laki dan wanita untuk menundukkan pandangan. Ini termaktub dalam surat an Nur 30-31.
Kedua, Islam memerintahkan kepada laki laki dan perempuan untuk menutup aurat secara sempurna. Ini termaktub dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab 59.
Ketiga, Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari suatu tempat ke tempat lain selama sehari semalam, kecuali dengan mahramnya.
Keempat, Islam melarang laki laki dan perempuan untuk berkhalwat (berdua-duaan), kcuali dengan mahramnya.
Kelima, Islam melarang perempuan untuk keluar rumah, kecuali dengan seizin suaminya.
Keenam, Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus, komunitas perempuan terpisah dari komunitas laki laki. Seperti halnya ketika berjalan ke pasar, seorang perempuan harus bersama mahram-mahram mereka.
Islam juga mendorong agar perempuan tidak berdesak desakan dengan laki-laki di jalan dan di pasar. Kalaupun harus berinteraksi di sana, seorang perempuan dapat melakukan aktivitas jual-beli dan sebagainya dengan syarat, begitu ia selesai melakukan aktivitas, hendaknya segera kembali, hidup bersama kaum perempuan atau mahram- mahramnya.
Ketujuh, Islam sangat menjaga agar hubungan kerjasama antara laki laki dan perempuan bersifat umum dalam urusan muamalat; bukan hubungan yang bersifat khusus, seperti saling mengunjungi antara lawan jenis yang bukan mahramnya, misalnya bersama untuk berdarmawisata.
Dengan demikian, hukum pergaulan dalam sistem Islam sungguh sangat rinci untuk melindungi kemuliaan manusia, terutama perempuan. Karena itu, interaksi lawan jenis dapat terkontrol dan tidak mengarah pada hubungan lawan jenis yang bersifat seksual.
Ketika berinteraksi, mereka btetap dalam koridor kerjasama semata, dalam menggapai kemaslahatan dan menunaikan hak dan kewajibannya dalam kehidupan. Sungguh mulianya kehidupan ini jika Islam diterapkan sebagai aturan kehidupan.