Tintamedia.web.id -- Menanggapi beragam tanggapan negatif terhadap gagasan khilafah, Cendekiawan Muslim Ustaz Syamsuddin Ramadhan menilai, pemberian label tak pantas pada Khilafah bisa menjadikan orang tersebut murtad atau keluar dari Islam.
“Memberi label hukum-hukum Islam termasuk Khilafah di dalamnya dengan label-label yang tidak pantas atau tidak senonoh itu termasuk perbuatan kufur dan bisa menjadikan orang yang melakukannya itu keluar dari agama Islam,” ungkapnya dalam Rubrik Fiqh Siyasih: Hukum Menyatakan Khilafah Sumber Bencana di kanal _YouTube Khilafah Channel Reborn, Rabu, (02/11/2021).
Gus Syam, panggilan akrabnya, menegaskan, orang yang memberikan tuduhan-tuduhan keji atau melecehkan hukum yang dibawa oleh Baginda Nabi SAW yang praktekkan oleh para sahabat itu jelas-jelas termasuk bagian dari kemungkaran. “Kalau yang diingkari atau yang dicela tadi atau yang dia propagandakan tidak layak diterapkan itu hukum syariat yang ditetapkan berdasarkan dalil qod’i orang bisa keluar dari Islam,” tegasnya.
Sedangkan kalau hukumnya ditetapkan berdasarkan dari dalil zhanni, menurutnya, itu tidak boleh dikafirkan tapi hukumnya termasuk orang itu fasik.
Lebih lanjut, ia memaparkan, dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab Ayat 57 menyebutkan: “Dan sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul Nya. Maka dia itu kata Allah Subhanahu Wa Ta'ala, mereka itu akan Allah laknatnya di kehidupan dunia maupun di kehidupan akhirat Dan Allah telah menyediakan bagi mereka itu siksaan yang menghinakan.”
“Maka, termasuk bagian menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu adalah mencela hukum Allah, membuli hukum Allah. Salah satunya adalah hukum tentang Imam atau khilafah,” tegasnya.
Gus Syam juga mengingatkan kepada kaum Muslim agar tetap merespon persoalan ini. “Tapi kita tidak boleh kehilangan fokus bahwa persoalan bangsa ini disebabkan karena diterapkannya sistem kapitalisme dan liberalisme,” pungkasnya.[] Nur Pujiyanto