Tinta Media

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Follow FB@tintamedia.web.id

Foto

Video

Sabtu, 23 November 2024

Peternak Sapiku Sayang, Peternak Sapiku yang Malang



Tinta Media - Peternakan sapi, khususnya yang berfokus pada produksi susu, memainkan peran penting dalam perekonomian di Indonesia. Namun, belakangan ini peternak sapi mengalami kesulitan besar dalam menyalurkan susu mereka ke industri pengolahan susu. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kesulitan ini adalah kebijakan impor susu yang semakin meningkat. Kebijakan yang terkesan lebih mendukung impor daripada pengembangan sektor peternakan lokal ini membuat banyak peternak sapi kesulitan untuk bertahan.

Kebijakan Impor yang Merugikan Peternak Sapi

Peningkatan impor susu ke Indonesia telah memberikan dampak negatif terhadap peternak sapi lokal. Impor susu dalam bentuk produk olahan, seperti susu bubuk dan susu cair, mengalir deras ke pasar Indonesia. Pada akhirnya, hal itu menyebabkan penurunan permintaan terhadap susu sapi lokal. Dalam banyak kasus, susu yang diproduksi oleh peternak sapi lokal tidak dapat diserap oleh industri pengolahan susu karena harga susu impor lebih murah dan kualitas produknya lebih terjamin oleh industri besar.

Kondisi ini tentu saja merugikan peternak sapi. Mereka harus dihadapkan pada harga jual susu yang rendah dan ketidakpastian dalam menyalurkan hasil susu. Beberapa peternak bahkan terpaksa membuang susu yang tidak terjual atau menjualnya dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya produksi yang mereka keluarkan.

Kebijakan ini tampaknya lebih menguntungkan para importir dan pengusaha besar di sektor industri pengolahan susu. Mereka mendapatkan keuntungan dari impor susu yang lebih murah, sementara peternak sapi lokal harus bersaing dengan harga yang lebih rendah dan kesulitan menyalurkan hasil produksi mereka. Ini adalah contoh nyata bagaimana kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, tetapi justru berpihak pada kepentingan segelintir orang, yaitu para pemodal. 

Selain kebijakan impor, ada sejumlah faktor lain yang menyebabkan turunnya penerimaan susu dari peternak oleh industri pengolahan. Salah satunya adalah kualitas susu yang sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri pengolahan. Meskipun demikian, masalah ini tidak sepenuhnya kesalahan para peternak. Banyak faktor yang memengaruhi kualitas susu, seperti pengelolaan pakan, perawatan sapi, serta akses peternak terhadap teknologi yang dapat meningkatkan kualitas susu. 

Industri pengolahan susu yang seharusnya memberikan dukungan kepada peternak, justru hanya menjadi pihak yang menuntut terpenuhinya standar kualitas. Padahal, seharusnya mereka memberikan kemudahan akses pasar dan pelatihan teknis. Tanpa adanya dukungan ini, peternak akan kesulitan untuk berkembang. Kondisi ini akan semakin memperburuk ketergantungan terhadap impor.

Negara Seharusnya Melindungi Nasib Peternak

Sebagai negara yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, Indonesia seharusnya melindungi nasib peternak sapi dengan kebijakan yang berpihak pada mereka. Kebijakan yang mendukung keberlanjutan usaha peternakan sapi bisa mencakup berbagai aspek. Misalnya, pemberian insentif bagi peternak untuk meningkatkan kualitas susu, subsidi pakan, serta pengembangan pasar domestik untuk hasil susu lokal.

Selain itu, negara juga perlu lebih selektif dalam mengeluarkan izin impor susu. Alih-alih membuka pintu lebar-lebar bagi impor, seharusnya negara mengutamakan keberlanjutan industri susu lokal dengan mendorong pengolahan susu yang berbasis pada sumber daya dalam negeri. Dengan demikian, peternak sapi lokal dapat lebih dihargai dan lebih mudah menyalurkan hasil susu mereka ke pasar yang lebih luas.

Namun, kebijakan-kebijakan ini tampaknya tidak sepenuhnya diimplementasikan dengan baik. Di balik kebijakan impor yang terus meningkat, ada dugaan keterlibatan kelompok-kelompok yang mencari keuntungan melalui perdagangan susu impor, yang sering kali disebut sebagai "pemburu rente." Mereka memanfaatkan kebijakan impor untuk meraih keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan pada peternak sapi lokal. Ini adalah contoh bagaimana sistem ekonomi kapitalisme sering kali lebih menguntungkan para pengusaha besar daripada rakyat kecil, yang dalam hal ini adalah peternak sapi.

Solusi dalam Sistem Islam

Di tengah ketidakpastian dan ketidakadilan yang terjadi, mungkin kita perlu melihat alternatif lain untuk menyelesaikan masalah tersebut. Negara yang menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam, seperti negara khilafah, dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan ini. Negara khilafah, sebagai sistem pemerintahan yang berorientasi pada kemaslahatan umat, akan berusaha mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dengan cara yang adil dan merata.

Dalam kerangka negara khilafah, penguasa akan bertindak sebagai pelindung bagi para peternak sapi dengan menyediakan kebijakan yang berpihak pada peternakan lokal. Negara akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan peternak, termasuk dalam hal impor barang. Negara khilafah juga akan berusaha mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada untuk menciptakan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan, termasuk produk susu.

Dengan demikian, Negara khilafah dapat menghindari munculnya pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi di tengah penderitaan rakyat. Dalam sistem ini, kepentingan rakyat akan selalu didahulukan, dan kesejahteraan peternak akan menjadi prioritas utama.

Kesimpulan 

Kebijakan impor susu yang semakin meningkat dan tidak adanya kebijakan yang memadai untuk melindungi peternak sapi lokal jelas merugikan para peternak. Hal ini memperburuk kondisi mereka yang sudah kesulitan dalam menyalurkan hasil susu. Negara harus segera mengambil langkah konkret untuk melindungi para peternak, baik melalui kebijakan yang mendukung industri peternakan lokal, menjaga mutu produk, serta memastikan penampungan hasil susu sapi.

Dalam kerangka negara yang berpihak pada rakyat, seperti dalam sistem pemerintahan khilafah, solusi nyata dapat diwujudkan untuk memastikan kesejahteraan peternak sapi dan kemaslahatan umat secara keseluruhan. Negara harus mampu mewujudkan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan tanpa harus mengandalkan impor, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya segelintir pengusaha besar atau pemburu rente.


Oleh: Asrofah
Sahabat Tinta Media

Buruh Sejahtera dalam Sistem Islam



Tinta Media - Menteri Koordinator Bidang Keamanan dan Politik Budi Gunawan mengimbau pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam menetapkan upah pekerja di kabupaten/kota (UMK). Beliau juga mengatakan bahwa penetapan upah itu rawan menjadi kebijakan populis pemerintah daerah. (tirto.id, 7/11/2024)

Pertumbuhan ekonomi  akan terganggu jika UMP tidak rasional atau terlalu tinggi. Hal ini menyebabkan penurunan rekrutmen pekerja, mendorong pekerja ke sektor informal hingga berujung pada ketidakpatuhan pekerja pada aturan perusahaan, kata Budi di Sentul, Bogor, Kamis 7 Nopember 2024. Budi menghimbau agar pemerintah daerah berhati-hati dalam pembuatan Peraturan Daerah terkait upah minimun yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.

Memang benar, masalah upah minimun pekerja sudah menjadi polemik berkepanjangan. Tuntutan kenaikan upah terjadi hampir setiap tahun. Apalagi dalam tahun 2025, ternyata upah buruh itu tidak seimbang/ sepadan dengan kenaikan pajak tahun 2025. Walaupun ada kenaikan upah minimun tapi harga-harga berbagai kebutuhan dasar rakyat juga naik. Lagi-lagi rakyat dibuat tercekik dan menderita. 

Bagaimana tidak? Pada dasarnya, upah buruh saat ini memang belum mampu untuk mencukupi kebutuhan keluarga, karena standar upah minimun hanya untuk satu individu saja. Padahal, pada umumnya seorang kepala keluarga dituntut untuk menafkahi seluruh anggota keluarga. Apalagi dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini dengan harga-harga yang serba naik, tentu tidak akan cukup. Ini sungguh mengiris hati.

Tidak dimungkiri, dalam pandangan negara kapitalis, buruh/pekerja hanya dianggap sebagai faktor produksi atau alat untuk mendapatkan keuntungan. Pengusaha berusaha agar mendapatkan untung besar, tetapi dengan biaya atau pengeluaran sedikit mungkin. Standar upah diatur sesuai dengan kebutuhan hidup di tempat mereka tinggal. Maka dari itu, upah minimun buruh itu berbeda-beda di setiap wilayah. 

Jika sudah demikian, buruh selalu dibuat tidak berkutik dengan berbagai peraturan pemerintah daerah yang selalu berpihak pada pengusaha. Begitulah sejatinya konsep negara kapitalis dalam memosisikan buruh/pekerja, mustahil akan membela kepentingan rakyat. Yang ada, rakyat justru dijadikan objek bisnis demi meraih cuan. 

Buruh pun selalu menjadi korban kapitalis yang harus tunduk pada peraturan pengusaha dan penguasa. Tidak ada ruang bagi buruh untuk tawar-menawar, sehingga bukan hal aneh jika buruh selalu protes tiap tahunnya menuntut kenaikan. Mirisnya, tuntutan-tuntutan selalu tidak didengar. Demo buruh bagaikan tradisi tahunan tanpa ada solusi hakiki.

Perlakuan seperti itu tidak akan dirasakan oleh rakyat ketika berada dalam negara yang menerapkan aturan Islam. Islam datang membawa aturan yang menyeluruh. Salah satunya adalah pengaturan tentang upah pekerja/ buruh. Di dalam sistem Islam, setiap warga negara terutama buruh akan mendapatkan haknya dengan baik. Nasib buruh justru akan sangat sejahtera dan dihargai dalam sistem Islam. 

Tidak ada aturan upah minimun, tetapi konsep upah adalah akad dan kesepakatan saling rida antara buruh dan pengusaha. Sehingga, tidak ada keterpaksaan dan tidak ada yang dirugikan.  Upah akan disesuaikan dengan bidang pekerjaan, misalnya ringan atau berat hingga masalah waktu/jam kerja. Keadilan untuk buruh bisa dilihat dari pemberian upah yang tepat waktu, tidak diundur atau digeser waktu pemberian upahnya.

Dari Abdullah bin Umar ia berkata bahwa Rasulullah ï·º bersabda, 

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani).

Khalifah sebagai kepala negara akan selalu memantau kondisi rakyat, terutama dalam masalah upah buruh, agar jangan sampai ada rakyat yang terzalimi dan tidak mendapatkan haknya, termasuk para buruh.

Negara memperhatikan akad pekerja dengan pemberian pekerjaan agar tidak ada yang dilanggar. Hal ini karena Islam memandang bahwa setiap manusia, buruh, atau pengusaha adalah sama-sama memiliki hak untuk hidup layak, tercukupi semua kebutuhan dasar hidupnya. Indahnya konsep pemberian upah kepada buruh iu hanya akan terwujud dengan sebuah institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan daulah khilafah Islamiyyah.

Jadi, selama masih menggunakan sistem kapitalisme sekuler, maka polemik upah buruh akan terus terjadi. Walhasil, kesejahteraan dan keadilan buruh hanya ilusi.
Wallahu a'lam bishawab.




Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Aparat Jadi Tersangka kepada Siapa Lagi, Rakyat Menggantung Asa?



Tinta Media - Berharap judi online (judol) dapat diberantas hingga tuntas dalam sistem kapitalis hanyalah sebuah mimpi yang semakin mustahil menjadi kenyataan. Bagaimana tidak? Aparat negara yang bertugas menjadi eksekutor dalam pemberantasan judol justru menjadi pelindung bagi pelaku judol itu sendiri dengan imbalan pundi-pundi rupiah. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya penerapan hukum dalam sistem kapitalisme. 

Sebagaimana dilansir dari Viva.co.id, (01/11/24) bahwasanya Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait judol yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari 11 orang tersangka, ada beberapa staf ahli di Kemkomdigi yang ikut menjadi tersangka.

Peristiwa tersebut jelas mencoreng wajah hukum di negeri ini. Masyarakat pasti kecewa dan menjadi apatis terhadap penerapan hukum di negaranya sendiri. Aparatur negara yang seharusnya memberantas, justru memanfaatkan wewenangnya demi memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. Lalu, kepada siapa lagi rakyat akan menggantungkan asa akan pemberantasan judol jika aparatnya saja telah menjadi tersangka?

Beginilah gambaran kehidupan kapitalisme sekuler. Dalam sistem kufur tersebut, keuntungan materi menjadi prioritas. Tak heran, berbagai cara pun dilakukan demi keuntungan pribadi maupun kelompok tanpa peduli halal haram. Sebab, sekularisme memang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga aturan dibuat oleh manusia, bukan dari Sang Pencipta (Al-Khaliq) dan Sang Pengatur (Al-Mudabbir).

Hal tersebut jelas bertentangan dengan Islam yang menjadi pedoman dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam hal judi, Islam dengan tegas mengharamkannya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: 

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
(QS. Al-Ma'idah 5: ayat 90)

Islam mempunyai mekanisme dalam menutup berbagai celah agar tidak terjadi perjudian, yakni dengan menegakkan tiga pilar:

Pertama, membentuk ketakwaan individu. 
Islam memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mampu mencetak generasi berkepribadian Islam dan menguasai ilmu pengetahuan maupun teknologi. Kepribadian Islam akan menjadikan generasi menjadi pribadi-pribadi yang amanah, bertanggung jawab dan taat terhadap syariat Islam.

Kedua, mewujudkan kontrol masyarakat. Setelah ketakwaan individu terwujud, maka masyarakat akan memahami kewajiban amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak akan membiarkan perjudian terjadi di tengah-tengah mereka. 

Ketiga, peran negara optimal sebagai pelaksana hukum syara' (syariat).
Ketika ketakwaan individu dan kontrol masyarakat telah terwujud, maka para aparatur negara adalah orang-orang yang amanah dan taat syariat. Mereka akan melaksanakan hukum sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas dan menjerakan, sehingga akan menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan kesalahan serupa. 

Begitulah paradigma kehidupan Islam yang mampu mewujudkan suasana keimanan di tengah masyarakat. Setiap individu memahami bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari akhir. Orientasi kehidupan Islam adalah mendapatkan rida Allah, sehingga ukuran perbuatan dalam masyarakat adalah halal haram. 

Oleh karena itu, sudah seharusnya kehidupan Islam yang pernah diterapkan selama sekitar 14 abad lalu segera kembali dilanjutkan agar syariat Islam dapat ditegakkan seluruhnya. Wallahu a'lam!





Oleh: Wida Nusaibah
Pemerhati Masalah Sosial

Di Manakah Kaum Muslimin?



Tinta Media - Hampir setiap hari, berita tentang serangan brutal, pengusiran, dan blokade ekonomi terus menghantui dunia. Lebih dari 45.000 korban jiwa, terutama perempuan dan anak-anak terjadi di Palestina.

Apa yang terjadi di negeri Kinanah tersebut bukan sekadar krisis kemanusiaan, melainkan ladang  genosida atau pemusnahan manusia.  Hal tersebut telah berlangsung selama beberapa dekade, menempatkan kaum muslimin  Palestina dalam  penjajahan, penindasan, dan ketidakadilan.


Namun, di balik penderitaan tersebut, viral di media sosial seruan dari hati nurani umat Islam di seluruh dunia, "Aynal Muslimun?" atau "Di mana kaum muslimin?"

Membangkitkan Kesadaran Umat

Tagar  #AynalMuslimun  hakikatnya bukan hanya seruan di media sosial, tetapi sebuah panggilan mendalam untuk membangkitkan kesadaran umat Islam agar tidak tinggal diam menghadapi penderitaan saudara-saudara mereka di Palestina. 

Berikut adalah dua alasan mengapa tagar ini menjadi sangat penting dan relevan sebagai seruan kaum muslim untuk melakukan tindakan nyata terhadap permasalahan Palestina.

Pertama, sebagaimana diketahui, di Palestina terdapat Masjid Al Aqsa sebagai kiblat pertama kaum muslim dunia. Tentunya, hal ini menjadikan persoalan Palestina bukan hanya urusan rakyat Palestina atau negara-negara Arab. 

Masjid Al Aqsa adalah tempat suci ketiga dalam Islam, yang menjadi tanggung jawab seluruh umat Islam untuk menjaganya. Ketidakadilan yang dialami rakyat Palestina adalah pengingat bahwa persatuan umat Islam sangat diperlukan untuk melawan penjajahan dan penindasan di sana.

Adanya tagar #AynalMuslimun mengingatkan bahwa setiap muslim memiliki kewajiban moral, spiritual, dan sosial untuk berkontribusi, baik melalui doa, edukasi, maupun aksi nyata untuk membebaskan Palestina dari belenggu penjajahan.

Kedua, permasalahan utama yang menghambat solusi tuntas terhadap krisis Palestina adalah lemahnya persatuan umat Islam. Dunia muslim saat ini terpecah dalam sekat-sekat nasionalisme, politik, dan kepentingan individu. Sebagian besar negara-negara muslim bahkan menjalin hubungan diplomatik dengan pihak-pihak yang jelas-jelas mendukung penjajahan atas Palestina.

Oleh karena itu, solusi tuntas atas permasalahan Palestina hanya akan tercapai jika umat Islam bersatu di bawah satu tujuan yang jelas, yakni menegakkan keadilan dan kebebasan bagi Palestina. Persatuan ini memerlukan kesadaran kolektif yang kuat, seperti yang diserukan melalui #AynalMuslimun.

Tidak Cukup dengan Diplomasi

Dalam hal ini, sejarah telah membuktikan bahwa penjajahan tidak akan berakhir hanya dengan diplomasi atau negosiasi tanpa tekanan nyata. Umat Islam membutuhkan lebih dari sekadar solidaritas simbolis. Negara-negara muslim, dengan kekuatan militer dan sumber daya yang melimpah, memiliki tanggung jawab besar untuk bertindak.

Seruan #AynalMuslimun menggarisbawahi urgensi dikirimnya pasukan dari negara-negara muslim untuk melindungi rakyat Palestina dan membebaskan tanah mereka dari penjajahan. Ini bukan sekadar cita-cita utopis, melainkan kewajiban syar’i yang telah diajarkan dalam sejarah Islam ketika menghadapi penindasan.

Namun,  salah satu tantangan besar dalam perjuangan Palestina adalah adanya upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian umat Islam dari permasalahan ini. Media arus utama sering kali bias atau bahkan tidak menyoroti penderitaan rakyat Palestina secara adil.

Di sinilah pentingnya #AynalMuslimun sebagai kampanye global untuk terus mengedukasi umat Islam dan masyarakat dunia tentang pentingnya pembelaan terhadap Palestina. Kampanye ini juga menjadi alat untuk melawan narasi-narasi yang mencoba meminggirkan perjuangan Palestina.

Solidaritas Kolektif

Melalui tagar #AynalMuslimun, umat Islam di seluruh dunia dapat menyuarakan solidaritas mereka secara kolektif. Ini adalah pengingat bahwa perjuangan Palestina adalah perjuangan bersama, dan setiap muslim memiliki peran yang dapat dimainkan, baik besar maupun kecil. Ingatlah apa yang disampaikan Rasulullah saw., 

"Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhari, no. 6011; Muslim, no. 2586)

Solidaritas ini juga harus diwujudkan dalam bentuk dukungan politik, bantuan kemanusiaan, hingga tekanan internasional terhadap pihak-pihak yang terus mendukung penjajahan. Semangat perjuangan ini harus terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga penderitaan rakyat Palestina tidak lagi menjadi luka abadi, melainkan awal dari kebebasan dan keadilan yang hakiki. Maka dari itu, Aynal Muslimun? adalah panggilan untuk kita semua.

Selain itu, terdapat banyak hadis yang menunjukkan bahwa umat Islam adalah satu kesatuan. Penderitaan satu bagian umat harus dirasakan oleh yang lain, sehingga kaum muslim wajib peduli terhadap urusan saudara-saudaranya. 

Rasulullah saw. bersabda: 

"Barang siapa tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka dia bukan termasuk golongan mereka." (HR. Thabrani, dalam Al-Mu'jam Al-Awsath, no. 7699, sanad hasan)

Wallahu'alam bish Shawwab.





Oleh: Maman El Hakiem
Sahabat Tinta Media


Berantas Judol di Sistem Kapitalis, Hanya Mimpi?


Tinta Media - Judol, hingga kini keberadaannya makin meresahkan. Seperti diketahui, pelaku judol tak memandang usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, tak memandang miskin atau kaya. Pun tak memandang jabatan. Semua ikut bermain di dalamnya tak terkecuali para aparatur pemerintah. 

Subdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru situs judi online yang melibatkan pegawai kementrian komunikasi dan digital (Komdigi). Sebelumnya, telah tertangkap 11 tersangka, kini menjadi 14 tersangka (detik.com, 2/11/2024).

Parahnya, sebanyak 14 tersangka mempekerjakan 8 operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir. Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang belum diketahui identitasnya saat penggeledahan ruko di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang (kompas.com, 1/10/2024).

Miris, aparatur pemerintah yang harusnya ikut memberantas judol ternyata justru terlibat. Untuk memberantasnya apakah sebuah mimpi?

Hanya Mimpi

Sungguh ironi, judol telah menggurita bahkan di tubuh pemberantasnya sendiri. Bagaimana tidak, aparatur negara telah memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Ditambah dengan sistem hukum sanksi yang lemah, pemberantasan judi makin jauh dari harapan. Maka, ini menjadi sesuatu yang mustahil alias hanya mimpi untuk memberantasnya. 

Pemerintah gembar-gembor berantas judi, tetapi praktiknya justru menjadi bandar. Benar apa yang dikatakan oleh pengamat kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto. Menurutnya, satgas judi daring saat ini hanya seperti 'penabuh' genderang. Meski suara tabuhannya terdengar kencang, tetapi praktiknya tidak nampak signifikan (kompas.id, 26/9/2024).

Kondisi ini tak dapat dilepaskan dari sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini. Sistem sekuler kapitalis (memisahkan agama dari kehidupan) tak lagi memandang halal dan haram.  Untuk mendapatkan sesuatu, masyarakat bisa menghalalkan segala cara, apalagi untuk meraih keuntungan. Halal dan haram tidak menjadi tolok ukur perbuatan. Maka, tak heran jika perbuatan maksiat terjadi di dalam tubuh pemberantasnya sendiri. Bahkan, hal itu bukan menjadi hal yang tabu.

Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim seharusnya malu melakukan perbuatan haram tersebut. Tak sedikit muslim yang terjerat kasus judol, bahkan dari berbagai usia. Ini membuktikan betapa rusaknya sistem sekuler yang diterapkan saat ini. Hal ini berdampak pada rusaknya tatanan hidup bermasyarakat. 

Lebih dari itu, judol telah merusak masa depan generasi muda. Judol menjerat masyarakat ke dalam kubangan setan. Semua ini akibat dari sekularisme yang telah menjauhkan muslim dari ketaatan pada syariat. Karenanya, judol harus diberantas hingga ke akar-akarnya. 

Berantas dengan Islam

Islam merupakan agama yang diturunkan Allah SWT. Maka, Allah SWT mengerti betul apa yang dapat merugikan manusia. Maka, Allah SWT telah mengharamkan judi. 

Dalam QS. Al Maidah ayat 90-91 Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu menghalangi kami dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)."

Maka, yang dapat memberantas perbuatan haram ini adalah negara atau penguasa. Untuk memberantasnya, negara tidak sekadar memberi sanksi jera, tetapi harus menutup berbagai celah yang memberi peluang terjadinya judi. Negara harus menerapkan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan sistem hukum yang tegas dan menjerakan. 

Tanpa tiga pilar tersebut, mustahil judol bisa diberantas. Selain itu, melalui sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara, niscaya akan terbentuk kepribadian Islam. Tentu akan terwujud SDM (sumber daya manusia) yang amanah dan taat pada syariat Allah, termasuk di dalamnya akan terbentuk masyarakat yang saling amar makruf nahi munkar. Maka, mewujudkannya dengan sistem Islam bukanlah sebuah mimpi. Wallahu a'lam bhisshawab.

Oleh: Punky Purboyowati, S. S
Komunitas Pena
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab